BOLA, POSMETROBATAM.CO – Permohonan banding dari klub Everton memberikan kecerahan. Komisi indenpenden menurunkan empat poin dari pengurangan 10 poin awal karena melanggar aturan pengeluaran Liga Premier. Akibatnya, mereka naik dua peringkat klasemen.

The Toffees mendapat penalti poin terbesar dalam sejarah divisi teratas di Inggris pada bulan November tahun lalu. Mereka terlempar ke dalam pertarungan degradasi meski awal musimnya menjanjikan.

Namun mereka mengajukan banding atas hukuman tersebut dan komisi independen kini memutuskan untuk mengurangi hukuman menjadi enam poin.

Hal ini membuat Everton melompat dua peringkat di klasemen, naik ke peringkat 15 berkat selisih gol setidaknya sampai Brentford bermain pada Senin malam, dan mereka unggul lima poin dari degradasi dengan 25 poin.

Namun, mereka masih belum bebas dari hukuman dan masih menghadapi dakwaan kedua karena melanggar aturan keuntungan dan keberlanjutan Liga Premier selama periode tiga tahun hingga 2022-23 – yang bisa menimbulkan enam tahun lagi.

“Dewan Banding telah menyimpulkan bahwa pengurangan poin yang diberlakukan oleh Komisi Liga Premier independen pada bulan November dikurangi dari 10 poin menjadi enam poin, dan akan berlaku segera,” kata Everton dalam pernyataan dikutip dari Metro.

“Sementara klub masih mencerna keputusan Dewan Banding, kami puas dengan banding kami yang menghasilkan pengurangan poin,” tambah klub tersebut.

Everton memahami bahwa Dewan Banding menganggap pengurangan 10 poin yang awalnya diberlakukan tidak tepat ketika dinilai berdasarkan tolok ukur yang tersedia yang diketahui oleh klub kepada Komisi. Termasuk posisi berdasarkan peraturan EFL yang relevan, dan pengurangan sembilan poin yang dikenakan. di bawah peraturan Liga Premier sendiri jika terjadi kebangkrutan.

“Klub juga sangat senang dengan keputusan Dewan Banding yang membatalkan temuan Komisi awal bahwa Klub gagal bertindak dengan itikad baik. Keputusan itu, bersamaan dengan pengurangan pengurangan poin, merupakan poin prinsip yang sangat penting bagi klub saat mengajukan banding. Oleh karena itu, klub merasa dibenarkan dalam mengajukan banding,” tutup Everton.(esa)

BACA JUGA:  Priyambudi Resmi Jabat Kejari Karimun, Firdaus Hijrah Ke Kejaksaan Agung