Gugus Tugas Samakan Persepsi Pencegahan dan Pemberantasan TPPO di Kepri, Tindak Tegas Aparat yang Terlibat

80

Batam, Posmetrobatam.co: Guna menyamakan persepsi dalam mencegah kejahatan transnasional, Gugus Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan rapat koordinasi (Rakor). Kapolri juga menekankan untuk menindak tegas personel polri yang terlibat.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan rapat koordinasi ini selain dihadiri pengurus Gugus Tugas Kepri juga dihadiri perwakilan dari Mabes Polri.

“Dalam rakor (rapat koordinasi) tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara menekankan agar semua pihak menyatukan persepsi dalam mencegah TPPO di Kepri,” kata Pandra dalam keterangannya, Selasa (26/8).

Menurut Sekda, kata dia, Gugus Tugas TPPO memiliki dua peran utama, yakni pertama, membina masyarakat agar memahami regulasi terkait pekerja migran, dan kedua, menjaga pintu keluar masuk pekerja migran di wilayah Kepri yang merupakan daerah perbatasan serta pintu gerbang internasional.

“Sekda menekankan, menjaga pintu keluar masuk pekerja migran juga berarti menjaga marwah daerah Kepri karena penting untuk menyatukan persepsi, saling memberi saran serta menjalankan fungsi gugus tugas sesuai peran masing-masing,” ujar Pandra.

BACA JUGA:  Dapat Amanah Dari Presiden Prabowo, Nyanyang: Kepri Butuh Ansar Ahmad

Dalam kesempatan itu, kata dia, sekda juga mengapresiasi Kapolda Kepri yang telah menginisiasi pembentukan Gugus Tugas TPPO di provinsi berjulukan Negeri Segantang Lada itu.

“Sekda berpendapat bahwa keberadaan gugus tugas menjadi penting mengingat banyaknya permasalahan perdagangan orang yang harus ditangani serius dan terpadu,” kata Pandra.

Rakor Gugus Tugas di Mapolda berlangsung tertutup pada Senin (25/8), dipimpin oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo.

Pandra menyampaikan arahan Wakapolda Kepri bahwa rakor bulanan Gugus Tugas TPPO merupakan forum strategis untuk mengevaluasi program, mengidentifikasi kendala, serta menyusun langkah-langkah solusi yang komprehensif.

Forum ini, menurut dia, tidak hanya sebagai wadah evaluasi, tetapi juga menjadi ruang audiensi untuk menyampaikan program, kendala, maupun inisiatif dari masing-masing instansi, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih terarah, terukur, dan saling melengkapi.

BACA JUGA:  300 PMI Ilegal dari Malaysia akan Dideportasi, Sebelumnya 2.440 Orang Dipulangkan Via Kepri dan Riau

“Keberhasilan gugus tugas bukan hanya diukur dari banyaknya kasus yang berhasil ditangani, tetapi juga dari kemampuan mencegah jatuhnya korban baru,” kata Pandra menyampaikan pesan Wakapolda.

Melalui rakor bulanan Gugus Tugas TPPO Kepri ini, menurut Pandra, diharapkan semakin mengokohkan upaya dalam mewujudkan Kepri yang aman, manusiawi dan terbebas dari perdagangan orang.

Rakor ini dilanjutkan dengan sosialisasi dari Asisten Staf Operasi (Astamaops) Polri yang dihadiri oleh Karorenmin Stamaops Polri Brigjen Pol. Puji Santoso.

Dia mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas komitmen Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas TPPO, khususnya yang bermodus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Kapolri, ujarnya, menegaskan, penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat, termasuk apabila terdapat oknum di internal kepolisian.

Dia menyampaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 69 Tahun 2008, telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sebagai bentuk komitmen nyata.

BACA JUGA:  Triwulan III-2024, Investasi di Batam Capai Rp 13,2 Triliun, Hari Sabtu Layanan MPP Buka

Hasil kerja Satgas TPPO selama periode 22 Oktober hingga 22 Oktober 2024 mengungkap 397 kasus, menangkan 482 tersangka, dan menyelamatkan 904 korban. Keberhasilan tersebut turut mencegah potensi kerugian negara mencapai Rp284,76 miliar.

Modus yang berhasil diungkap di antaranya, pengiriman PMI ilegal, eksploitasi seksual anak dan dewasa, pernikahan paksa, hingga eksploitasi pekerja sebagai anak buah kapal (ABK).

Polda Kepri menjadi tiga wilayah dengan jumlah pengungkapan TPPO terbanyak di Indonesia, disusul Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat. Selama periode Januari-Agustus 2026 Polda Kepri mengungkap 60 kasus, menangkap 84 orang tersangka dan menyelamatkan 189 korban.

“Menurut Karorenmin capaian ini bukti nyata keseriusan jajaran Polda Kepri dalam menindak tegas pelaku TPPO sekaligus menyelamatkan korban,” ujar Pandra.(ant)