Terlibat Judi Online dan Offline, Anggota TNI AU Raden Sadjad Diancam Sanksi Berat

77

NATUNA, POSMETROBATAM.CO – Judi online akhir-akhir ini menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat, tak terkecuali institusi TNI maupun Polri.

Komandan Pangkalan Udara Raden Sadjad (Lanud RSA), Kolonel Pnb. Dedy Iskandar, S.Sos., M.M.S., M.Han menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi berat kepada prajurit yang terlibat judi online maupun offline.

“Sesuai arahan dan instruksi komando atas, anggota TNI AU yang terlibat judi online atau offline akan ditindak tegas,” tegas Kolonel Pnb Dedy Iskandar, Rabu (26/6) di ruang kerjanya kepada sejumlah awak media.

Penekanan dan pelarangan ikut judi online ini sebut Kolonel Pnb Dedy Iskandar tidak saja dari petinggi TNI namun juga sudah perintah Presiden RI. Joko Widodo.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Dorong Festival Kopi Merdeka Jadi Iven Wisata Tahunan

“Sangsi ikut dan terlibat judi online mesti di tegakkan. Karena sudah perintah pimpinan dan sesuai aturan yang berlaku,” sebut Kolonel Pnb Dedy Iskandar.

Dikatakan Kolonel Pnb Dedy keterlibatan judi online merupakan perbuatan melanggar hukum juga merusak tatanan kehidupan dan keluarga

“Judi online ini sangat merugikan sekali, serta berdampak buruk bagi masyarakat. Bahkan banyak sekali bahaya yang ditimbulkan, baik dari segi ekonomi maupun sosial. Artinya judi ini melanggar hukum,” kata Kolonel Pnb Dedy Iskandar lagi.

Jadi kata Kolonel Pnb Dedy Iskandar, dihimbau kepada anggota TNI AU Raden Sadjad untuk mematuhi instruksi pimpinan.

“Dipastikan anggota yang ketahuan terlibat judi, akan di tindak tegas, setidaknya sanksi disiplin,” pungkas Dan Lanud Raden Sadjad, Kolonel Pnb Dedy Iskandar.(maz)

BACA JUGA:  Hari Pertama Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Gubernur dan Sekda Kepri Kunjungi Sejumlah Kantor OPD