
Natuna, Posmetrobatam.co: Marzuki yang merupakan Anggota DPRD Kepri dari Daerah Pemilihan Kabupaten Natuna bersama sejumlah pengurus partai Gerindra Kabupaten Natuna mendatangi Mapolres Natuna untuk melaporkan Raja Mustakim terkait pernyataan menohok di salah satu group WhatsApp.
Dalam WhatsApp itu Raja Mustakim yang juga sebagai suami dari Bupati Natuna Cen Sui Lan menyebutkan dirinya (Marzuki) tidak tahu diri dan lupa dengan size bajunya sendiri. Pernyataan ini sebut Marzuki dinilai tak pantas dan telah menghina dirinya.
“Pernyataan ini dinilai tidak pantas dikeluarkan oleh seorang suami Kepala Daerah,” ungkap Marzuki kepada awak media di Mapolres Natuna, Jalan Adam Malik Ramai, Senin (26/5).
Menurut Marzuki, pernyataan Raja Mustakim itu mencuat usai pihaknya mengkritisi kebijakan Bupati Natuna, Cen Sui Lan terkait pembentukan TP2D yang tidak melibatkan Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik sebagai kader Gerindra.
“Raja Mustakim kita laporkan atas dugaan tindak pencemaran nama baik berdasarkan UU Nomor 1 tahun 1945 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 dan atau pasal 45 ayat 4 junto 27 A,” ujar Marzuki.
Marzuki yang juga anggota DPRD Kepri Daerah Pemilihan Natuna itu menjelaskan jika, pihaknya telah mendapat persetujuan dari petinggi partai Gerindra Provinsi Kepri atas pelaporannya ke Mapolres Natuna.
“Laporan ini telah mendapat restu dari petinggi partai Gerindra atas dugaan tindak pencemaran nama baik yang disampaikan oleh Raja Mustakim yang juga sebagai suami Bupati Natuna, Cen Sui Lan,” jelas Marzuki.
Marzuki berharap agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib sebagai upaya mencari keadilan di tengah memanasnya isu politik di wilayah Kabupaten Natuna.
“Semoga secepatnya ditindaklanjuti oleh yang berwajib,” pungkasnya.(maz)