Batam, posmetrobatam.co: TNI Angkatan Laut (AL) melalui Tim Fleet 1st Quick Response (F1QR) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 60.000 butir pil ekstasi yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 21 miliar di perairan Tanjung Batu, Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (25/2) kemarin.
Operasi ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam memberantas peredaran narkotika di jalur laut perbatasan Indonesia. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (25/2), TNI AL berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika tersebut.
Ketiganya adalah RM (40), seorang tukang batu asal Nongsa, Batam, BK (47), seorang PNS asal Alai, Tanjung Batu, dan AG (54), seorang penambang boat asal Sei Bulu, Ungar.
Barang bukti yang disita berupa 60.000 butir pil ekstasi yang disembunyikan dalam empat tas yang terbungkus rapi dalam 48 paket. Diduga, barang haram ini berasal dari Malaysia.
“Informasi yang kita diterima dari masyarakat bahwa adanya aktivitas mencurigakan di perairan Tanjung Batu. Sehingga, TNI AL meningkatkan patroli di wilayah tersebut. Pada hari kejadian, tim F1QR mendeteksi sebuah boat pancung bermesin 15 PK yang bergerak menuju perairan Penyalai,” jelas Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Yoss Suryono Hadi, saat konferensi Pers di Mako Lantamal IV Batam, di Sengkuang, Rabu (26/2)
Lanjutnya, setelah dilakukan pengejaran dan penyergapan, petugas berhasil menemukan narkotika tersembunyi dalam tas yang dibawa oleh ketiga tersangka.
“Mereka mengaku sebagai kurir narkotika yang bertugas mengantarkan barang tersebut. Barang haram diduga berasal dari Malaysia, mereka berlayar dari Tanjung Batu, melalui jalur-jalur tikus. Barang haram ini akan diantar ke Pekanbaru,” jelasnya.
Setelah penangkapan, barang bukti dan tersangka dibawa ke Mako Lanal TBK untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta koordinasi dengan Bea Cukai untuk menguji kandungan narkotika dalam barang bukti tersebut.
Laksamana Muda TNI Yoss Suryono Hadi, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari komitmen TNI AL dalam perang melawan narkotika, dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang disejalankan arahan Presiden Republik Indonesia.
Laksamana Yoss juga menyatakan bahwa TNI AL akan terus memperketat patroli maritim dan pengawasan jalur perbatasan yang rawan penyelundupan narkoba.
“Keberhasilan ini tidak hanya menyelamatkan ribuan nyawa, tetapi juga mempertegas komitmen kami dalam mendukung upaya pemerintah dalam perang melawan narkoba,” tegasnya.
Ia menyampaikan, bahwa keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan penyelundupan ini diprediksi dapat mencegah potensi kerusakan sosial yang sangat besar. Diperkirakan, penyelundupan 60.000 butir pil ekstasi ini dapat menyelamatkan sekitar 30.000 jiwa dari dampak negatif narkotika.
Selain itu, pengawasan maritim di perbatasan akan semakin diperketat guna mencegah sindikat internasional yang berusaha memanfaatkan jalur perbatasan laut untuk penyelundupan.
Pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih besar yang terlibat dalam peredaran narkotika lintas negara. Keberhasilan ini juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di perairan Indonesia.
“Barang bukti akan diserahkankan ke BNN Kepri sementara para tersangka diserahkan ke Polda Kepri, untuk ditidaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.(hbb)