Limbah Sisa Makanan Dimanfaatkan Peternak di Batam, SPPG Wajib Punya Ipal

163
Ilustrasi MBG.

Batam, Posmetrobatam.co: Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batam untuk Makan Bergizi Gratis (MBG), menggandeng peternak lokal memanfaatkan limbah sisa makanan agar sanitasi lingkungan dan air di SPPG tetap terjaga.

Ketua Koordinator SPPG Wilayah Batam, Defri Frenaldi, Rabu (24/9), menjelaskan, praktik tersebut memang sudah dilakukan sejumlah dapur MBG.

“Biasanya tiap SPPG bekerja sama dengan peternak lokal untuk sampah sisa makanan. Namun tidak ada aturan khusus di juknis BGN (Badan Gizi Nasional) yang mewajibkan sisa makanan harus diambil peternak,” katanya.

Ia mengatakan, BGN hanya mengatur agar pemanfaatan limbah dilakukan dengan baik dan sanitasi air terjaga.
Selain limbah padat, setiap SPPG juga diwajibkan memiliki instalasi pengolahan air limbah (ipal) untuk mencegah pencemaran lingkungan di kawasan permukiman.

BACA JUGA:  Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman

“Ipal ini jadi salah satu poin saat verifikasi dapur. Tetapi masih ada SPPG yang ipalnya tidak berfungsi maksimal. Jadi kalau ditemukan, pasti akan diminta diperbarui,” kata dia.

Meski begitu, ia mengatakan, pemanfaatan limbah sisa makanan belum berjalan merata.

“Baru sekitar setengah dari total SPPG yang bekerja sama dengan peternak. Selebihnya, limbah sisa makanan langsung diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup atau pihak ketiga,” ujarnya.

Kepala SPPG Kawasan Bengkong Laut, Wanni Afriani mengatakan, di dapurnya limbah makanan sudah dimanfaatkan pihak lain.

“Ada dua pengumpul yang mengambil. Satu untuk peternak babi, satu lagi warga Bengkong yang mungkin untuk kompos. Kami biasanya membagi limbah menjadi dua, termasuk food waste,” kata dia.

BACA JUGA:  Petugas BGN Bentak Wartawan Foto Area Luar Dapur MBG Bintan, Karyawan SPPG Malah Asyik Live di Dapur

Ia mengatakan dapurnya sudah lengkap dengan instalasi ipal untuk mengolah air limbah yang aman untuk dibuang kembali ke lingkungan.(ant)