Terima Laporan Warganya Dianiaya Majikan di Batam, Wagub NTT Langsung Telpon Kapolda Kepri

92

Posmetrobatam.co: Kasus asisten rumah tangga (ART) asal Sumba yang dianiaya oleh majikannya Perumahan Elite Sukajadi di Kota Batam, dapat atensi dari Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma.

“Kita sayangkan kejadian ini ya, kita minta agar kasus ini diproses,” katanya di Rote Ndao, Selasa (24/6).

Keberadaan Johni di kabupaten itu dalam rangka mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji yang melakukan kunjungan kerja ke kabupaten tersebut.

Johni mengatakan, telah menelpon Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin, setelah menerima laporan terkait kasus tersebut pada Minggu (22/6).

Korban tersebut ujar mantan Kapolda NTT itu, bernama Intan dan berusia 20 tahun. Korban berasal dari Loli, Kabupaten Sumba Barat di Pulau Sumba.

BACA JUGA:  Bentrok Pekerja PT MEG Vs Warga, Kapolda Kepri Sebut Tak Terkait PSN Rempang Eco City

“Saya sudah minta agar kasus ini diusut tuntas, dan pelakunya diganjar hukuman yang setimpal dengan perbuatan,” tambah dia.

Dia mengatakan, hasil diskusi dengan Kapolda Kepri, diketahui bahwa dua pelaku penganiyaan terhadap Intan sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni majikan Intan bernama Rosliana, dan rekan kerja intan yang juga berasal dari Sumba bernama Merlin.

Wakapolda NTT meminta agar warga NTT yang ada di Batam menahan diri untuk tidak melakukan berbagai aksi yang kemudian berujung hal-hal yang tidak diinginkan.

“Serahkan kepada aparat kepolisian di sana untuk menanganinya sampai tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar dia.

Dia juga berpesan agar pekerja asal NTT yang bekerja di Batam bekerja seperti biasa, rajin dan jujur agar disenangi oleh majikan atau atasan.(ant)

BACA JUGA:  Tiga Peserta Retret Kepala Daerah di Akmil Dibawa ke Rumah Sakit Umum Tidar