Memangsa Warga, Pemkab Bintan Bentuk Satgas Penanganan Buaya Liar

59

Tanjungpinang, Posmetrobatam.co: Satuan tugas (Satgas) penanganan buaya liar dibentuk di Pemerintah Kabupaten Bintan, menyusul beberapa kejadian kemunculan predator tersebut di beberapa wilayah, bahkan hingga memakan korban.

Tercatat ada enam kejadian kemunculan buaya pada tahun 2024, dan hingga Juni 2025 terdapat tiga kejadian, salah satunya telah memakan korban jiwa di Kecamatan Teluk Bintan.

“Berdasarkan arahan Pak Sekda Bintan, akan dibentuk satgas penanganan satwa liar buaya,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan, Ramlah, Rabu (25/6).

Ramlah menyebut BPBD Bintan akan menjadi leading sektor satgas penanganan buaya dengan melibatkan multi pihak, seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Tanjungpinang-Bintan, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL) satuan kerja Tanjungpinang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, TNI, Polri, hingga Camat.

Pembentukan satgas ini dalam rangka respons cepat dan upaya berkelanjutan mencegah terjadinya konflik antara buaya dan manusia di Bintan.

BPBD juga telah mendata titik-titik lokasi rawan buaya yang tersebar di empat kecamatan se-Bintan, antara lain di Kecamatan Tambelan ada 19 titik, Bintan Timur lima titik, Toapaya lima titik, Teluk Bintan tujuh titik, dan Teluk Sebong sembilan titik.

Menurut Ramlah, dinamika yang harus dihadapi di lapangan, reptilia pemangsa ini sangat berbahaya jika hidup berdampingan dengan masyarakat, namun keberadaannya sendiri, termasuk satwa yang dilindungi.

“Untuk itu kita mesti bijak dalam mengambil langkah. Pertama mitigasi semua lokasi yang berpotensi, kemudian buat plang peringatan, termasuk aktif mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Ramlah menyampaikan, BPBD Bintan akan mengambil langkah dan kebijakan berdasarkan arahan serta petunjuk regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:  BAZNAS: Pemkab Bintan Sukses Dukung Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah

Titik terpentingnya, katanya, pemerintah daerah tetap mengedepankan keselamatan dan ketentraman masyarakat sebagai prioritas utama.

“Kami akan bahas bersama pihak-pihak terkait, misalnya ada buaya yang ditangkap, apa yang harus diperbuat. Perlu dikirim ke Batam atau bisa ke kandang penangkaran di Bintan. Buaya bagian dari satwa yang dilindungi, tapi bisa menjadi ancaman besar dan penanganannya tidak bisa sembarangan,” kata Ramlah.(ant)