Membangun Damnah sebagai Kawasan Strategis Daerah Merupakan Amanat Perda Nomor 2 Tahun 2013

61
Gerbang masuk kawasan Damnah di Daik Kabupaten Lingga. Foto: mrs

Lingga, Posmetrobatam.co: Situs-situs sejarah bekas peninggalan Kerajaan Lingga Riau cukup banyak, seperti bekas Istana Damnah, Bilik 44, Makam Dipertuan Muda Raja Muhammad Yusuf Al Ahmadi dan bekas Istana Kota Batu.

Ditambah lagi dengan adanya Reflika Istana Damnah, Moseum Linggam Cahaya (LC) dan Balai Adat Melayu Kepri Kabupaten Lingga, dan menjadi alasan utama kenapa Damnah sebagai kawasan strategis Kabupaten Lingga dari kepentingan sosial budaya, sebagaimana dicantumkan pada Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lingga Tahun 2011-2031.

Rencana tersebut disampaikan mantan Kadis Dinas Kebudayaan, Disbudpar dan Bapeda Kabupaten Lingga H. Muhammad Ishak, ada konsistensi dan pembangunan yang berkelanjutan di kawasan Damnah supaya benar-benar dapat menjadi kawasan strategis dan unggulan daerah, dan menjadi hal yang sangat penting.

Apalagi di kawasan tersebut, kata dia, sudah disiapkan 3 dokumen perencanaan, dua di antaranya adalah penyusunan DED kawasan wisata Damnah (2010)  dan penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) kawasan kota lama/kota pusaka.

BACA JUGA:  Puluhan Kendaraan Bermotor di Natuna Terjaring Operasi Keselamatan Seligi 2026

“Khusus penyusunan RTBL kota lama ini disusun oleh Direktorat Penataan Bina Bangunan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat RI pada tahun 2017. Tidak itu saja, Pemkab Lingga beberapa tahun yang lalu menyiapkan dan mempercepat Damnah sebagai kawasan strategis, kabupaten juga telah membebaskan beberapa hektar lahan masyarakat,” ungkapnya, Selasa (24/2).

Ia mengakui, perhatian pemerintah daerah terhadap kawasan Damnah bukan saja setelah Lingga menjadi kabupaten, sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau (sebelum Provinsi Kepri dibentuk) dan Kabupaten Kepulauan Riau (sebelum Kabupaten Lingga dibentuk) sudah merespon beberapa usulan Kecamatan Lingga waktu itu dengan merealisasikan pembangunan replika Istana.

Lanjutnya lagi, pembangunan jalan masuk ke kawasan Damnah, pembangunan pintu gerbang masuk Damnah dan pembangunan moseum mini Linggam Cahaya (sekarang kantor Dinas Kebudayaan Kabupten Lingga), semuanya dibangun melalui APBD Provinsi Riau tahun 2002.

Sedangkan rumah penjaga moseum mini dibangun melalui APBD Kabupaten Kepri. Sementara lahan untuk pembangunan moseum mini LC dan rumah penjaga moseum merupakan hibah dari almarhum Sulaiman Atan.

BACA JUGA:  Pembangunan Estuari DAM Teluk Bintan akan Tenggelamkan Desa? Begini Penjelasan Gubernur

“Pembangunan yang berkelanjutan yang telah dilakukan oleh Pemkab Lingga di kawasan Damnah adalah melanjutkan pembangunan astaka permanen atau sekarang diberi nama Dataran Sultan Abdul Rahman Syah dan jalan-jalan pendukung di sekitarnya. Melakukan rehab Replika Istana Damnah dan termasuk  pembangunan ruman tenun songket dan kegiatannya,” sebutnya.

Pembangunan astaka permanen awalnya dilakukan pada tahun 2014, dan sempat terhenti beberapa tahun kemudian baru dapat dilanjutkan lagi pada tahun 2024 dan 2025.

“Secara pribadi saya sangat berharap sekali dan menyarankan agar upaya dan ikhtiar menjadikan Damnah sebagai kewasan strategis dan unggulan daerah harus menjadi harga mati, maknanya mesti terus berlanjut,” ucapnya.

Masih banyak sekali yang harus dilanjutkan pembangunan, pelestarian dan pengembangannya, diantaranya pembangunan gedung budaya (lahan dan perencanaan tehnis sudah ada), peningkatan bangunan moseum LC (denah dan disain sudah ada), pembangunan rumah-rumah Melayu dari berbagai daerah, pembangunan tugu Bunda Tanah Melayu, membangun berbagai bangunan dan ornamen khas Melayu sebagai Kota Pusaka, gedung gasing, penataan lingkungan replika Istana Damnah, jalan masuk trecking Gunung Daik dengan jalan keluarnya Jalan Megat Kuning.

BACA JUGA:  Atlet Sepeda Sport (ISSI) Kepri Lolos PON Nomor Enduro dan Downhill dan Raih Emas

“Pembangunan tersebut bila difokuskan melalui APBD Lingga yang kondisi sekarang ini memang agak berat, akan tetapi bila dilakukan melalui ‘sharing’ dengan Provinsi Kepri maupun APBD bukanlah hal yang mustahil,” terangnya memberi solusi.

Perlu kita ingat kembali, pembangunan mosium LC dulu, lahan dan perencanaannya dari APBD kabupaten, pembngunan fisik dari APBD Provinsi Kepri dan interiornya melalui APBN. Begitu juga pembangunan Balai Adat Melayu.

Semoga beberapa tahun ke depan, tamu-tamu dan wisatawan yang datang dan berkunjung ke Damnah tidak saja mengunjungi moseum LC dan situs-situs sejarah, tetapi ke objek-objek menarik lainnya.(mrs)