Batam, posmetrobatam.co: Dengan berakhirnya tahapan pengawasan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan evaluasi terhadap kinerja kehumasan dalam seluruh proses pengawasan yang telah dilaksanakan, Selasa (25/2) di Harris Hotel Batamcenter.
Evaluasi ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi yang dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra menyampaikan pentingnya pendidikan politik dalam proses pemilu, agar masyarakat semakin memahami fungsi dan tujuan pemilu.
“Kita perlu memastikan masyarakat mengetahui bahwa pemilu bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga sebagai bagian dari pembelajaran politik yang penting. Dengan begitu, partisipasi pemilih dan kualitas pemimpin yang terpilih akan semakin baik,” ujar Zulhadril.
Zulhadril juga mengungkapkan, meskipun tahapan pemilu telah selesai, Bawaslu tetap melakukan evaluasi terhadap pengawasan yang telah dilakukan, termasuk menerima berbagai aduan dari masyarakat. Dalam proses pengawasan, terdapat dua jenis unsur pelanggaran yang menjadi perhatian, yakni pelanggaran administratif dan temuan pelanggaran di lapangan.
“Jadi semua laporan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” beber Zulhadril.
Terkait dengan sosialisasi yang telah dilaksanakan, Zulhadril mengakui ada beberapa kekurangan. Menurutnya, kegiatan sosialisasi yang selama ini dilakukan lebih sering dilaksanakan di hotel atau tempat tertentu yang hanya mengundang perwakilan organisasi tertentu, sehingga informasi yang disampaikan tidak menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Penting bagi kami untuk memperbaiki cara penyampaian informasi, terutama kepada kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini kurang tersentuh, seperti perempuan atau masyarakat di daerah pelosok. Sosialisasi yang lebih luas dan tepat sasaran perlu terus dilakukan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari evaluasi ini, Bawaslu juga memaparkan hasil temuan-temuan yang sudah ditindaklanjuti, serta laporan pengawasan yang telah disusun dan dipublikasikan ke publik. Zulhadril menekankan bahwa semua laporan tersebut harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas sosialisasi dan pengawasan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu di Kepri,” imbuhnya. (hbb)