Pembangunan Estuari DAM Teluk Bintan akan Tenggelamkan Desa? Begini Penjelasan Gubernur

83

Tanjungpinang, Posmetrobatam.co: Rencana pembangunan estuari DAM Teluk Bintan di Kabupaten Bintan tidak sampai menenggelamkan sejumlah pemukiman atau desa sebagaimana isu yang beredar di masyarakat sebelumnya.

“Awalnya, kami berpikir konsep proyek itu akan menenggelamkan sekitar sepuluh desa di Bintan, tapi ternyata tidak karena investor hanya butuh lahan beberapa hektare saja untuk tempat pengolahan air bersih,” kata Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, Selasa (24/6).

Estuari adalah perairan semi-tertutup di wilayah pesisir yang terbentuk di muara sungai, tempat air tawar dari sungai bercampur dengan air laut.

Menurut Ansar, saat ini pihak investor yang akan mengerjakan proyek itu, yakni Konsorsium PT Tamaris Hydro dan PT Moya Indonesia, tengah melakukan kajian terhadap batas-batas pemanfaatan wilayah daratan dan lautan untuk pembangunan DAM tersebut.

BACA JUGA:  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lanud RSA Natuna Tanam 200 Bibit Pisang

Ia juga meminta investor mengkaji secara detail terkait dampak pembangunan DAM itu terhadap lingkungan dan penduduk tempatan, khususnya nelayan lokal dengan menyediakan alat tangkap dan pembinaan yang lebih baik.

Hal ini mengingat DAM atau bendungan itu tidak dibangun di atas daratan, melainkan di atas perairan laut yang membentang dari wilayah Tanjungpinang menuju Teluk Bintan.

Bendungan air laut itulah yang kemudian diolah menjadi air bersih untuk dikonsumsi masyarakat, dengan menggunakan teknologi mutakhir.

“Kita sangat membutuhkan proyek ini, karena kebutuhan air bersih 5-10 tahun ke depan sangat tinggi, tak hanya untuk warga Pulau Bintan, namun juga sampai ke Pulau Batam,” ujarnya.

Dikatakan Ansar, Pemprov Kepri masih menunggu hasil kajian investor, setelahnya baru kembali dibahas bersama pemerintah, investor hingga melibatkan warga setempat.

BACA JUGA:  Optimalisasi Potensi Sumber Daya Alam secara Berkelanjutan dalam Akselerasi Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

Dia menambahkan, proyek ini dikerjakan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Proses lelang proyek ditargetkan selesai akhir tahun ini, sementara konstruksinya mulai dikerjakan tahun 2027.

Proyek strategis nasional (PSN) ini diperkirakan menyerap nilai investasi sekitar Rp14 triliun, bahkan ikut dibahas dalam acara World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali pada tahun 2024.

“Kalau mengandalkan APBD tak akan sanggup, makanya pemerintah perlu menggandeng investor untuk mewujudkan proyek estuari DAM Bintan,” demikian Ansar.(ant)