Lewat WFH, Pemko Batam Sisir Pemborosan, Target Hemat Rp18,1 Miliar

74

Batam, posmetrobatam.co: Pemerintah Kota Batam membidik penghematan belanja hingga Rp18,1 miliar dengan mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) per 24 April 2026.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menegaskan kebijakan ini saat memimpin rapat koordinasi efisiensi anggaran dan penjabaran APBD 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/4/2026). Rapat tersebut diikuti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan kepala bagian.

Firmansyah menjelaskan, Pemko Batam menerapkan WFH mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja melalui penyesuaian pelaksanaan tugas ASN. Ia menekankan, kebijakan ini tidak sekadar mengubah pola kerja, tetapi juga menjadi langkah konkret menekan belanja daerah.

BACA JUGA:  Pemko Batam akan Buat Surat Edaran Memakai Seragam dan Pemutaran Lagu Melayu di Fasilitas Umum

“Penerapan WFH harus diikuti efisiensi belanja kantor, seperti penghematan listrik dan air. Penggunaannya akan dilaporkan secara berkala setiap dua bulan kepada Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Selain itu, Pemko Batam juga menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dengan membatasi penggunaan kendaraan dinas serta mengurangi perjalanan dinas luar daerah. Seluruh OPD diminta disiplin menjalankan langkah efisiensi tersebut.

Firmansyah menegaskan, kebijakan ini bukan karena keterbatasan anggaran, melainkan respons terhadap dinamika dan tantangan global saat ini.

“Efisiensi ini berbeda dari sebelumnya. Ini bentuk penyesuaian terhadap kondisi global,” katanya.

Ia juga menginstruksikan seluruh OPD membiasakan hemat energi, seperti mematikan komputer, lampu, dan pendingin ruangan setelah jam kerja.

BACA JUGA:  Sistem Coretax Diujicobakan pada Bendahara Instansi Pemko Batam

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Batam, Abdul Malik, mengungkapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas usulan efisiensi sebesar Rp18.155.350.882. Angka tersebut terdiri dari efisiensi berdasarkan surat edaran wali kota sebesar Rp10,81 miliar dan efisiensi dari penerapan budaya kerja sebesar Rp7,34 miliar.

Penghematan itu berasal dari berbagai komponen belanja, antara lain listrik, air, telepon, BBM, dan perjalanan dinas (SPPD).

Di sisi lain, realisasi pendapatan daerah hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp988,16 miliar atau 23,61 persen, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp775,06 miliar atau 18,02 persen.

Abdul Malik meminta seluruh OPD menghitung kebutuhan belanja pegawai secara rinci hingga Desember 2026 serta menyesuaikan Rencana Anggaran Kas (RAK) dengan kebutuhan riil.(hbb)

BACA JUGA:  Waspada Malvertising di Tengah Promo Ramadan