Posmetrobatam.co: Adalah Sinta dan Halimah. Kelakuan duo perempuan ini bikin geram para pencari kerja di kota Batam, Kepulauan Riau. Ratusan juta rupiah uang para pencari kerja dibawa kabur mereka. Keduanya ditangkap setelah korbannya yang tak sedikit jumlahnya melapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian mengatakan, modus pelaku
berpura-pura menjadi asisten HRD di PT Sumitomo, Mukakuning.
“Mereka mencari korban dengan mengumumkan lowongan pekerjaan melalui media sosial dan mengajak calon pekerja bergabung dalam sebuah grup,” kata Debby, Senin (24/2).
Dalam proses perekrutan, para korban diminta menyetorkan uang sebesar Rp 700 ribu hingga 1 Rp juta per orang. Untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan seragam training seolah-olah mereka akan segera bekerja di perusahaan tersebut.
Namun setelah ditunggu tunggu ternyata ratusan korbannya tertipu. Kedua pelaku sudah menjalankan aksinya sejak Januari 2025.
Dari hasil penyelidikan, tercatat 140 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 140 juta. Pelaku menjanjikan uang tersebut hanya sebagai formalitas dan akan dikembalikan setelah korban diterima bekerja.
Namun, faktanya pelaku bukanlah karyawan PT Sumitomo dan tidak memiliki wewenang dalam perekrutan tenaga kerja.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Saat ini, keduanya telah diamankan di Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara polisi memburu seseorang berinisial H, sebagai otak pelaku.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan rekrutmen kerja, terutama yang meminta sejumlah uang sebagai syarat penerimaan.(cnk)