BATAM, POSMETROBATAM: Polisi Militer Pangkalan AU (POMAU Lanud) Hang Nadim Batam melaksanakan razia di tempat hiburan malam (THM), Sabtu (21/10) malam.
Sasarannya para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Operasi ini dalam rangka HUT POMAU ke-77 yang jatuh pada 1 November 2023 nanti.
Sejumlah tempat hiburan yang didatangi tidak ditemukan anggota TNI maupun Polri. Dalam razia ini tim mengamankan puluhan masyarakat pria dan wanita, yang tidak membawa KTP. Mereka diangkut lori Satpol PP Batam untuk dibawa ke Kantor Wali Kota Batam.
“Nanti orang yang terjaring tidak membawa KTP dibawa ke kantor Wali Kota,” ujar seorang pria yang mengenakan baju putih PPNS Satpol PP Batam yang ikut razia.
Razia ini dipimpin Letnan Dua (Letda) Arifin dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB. Tim gabungan ini terdiri dari POM TNI, POMAU, POMAl, PROPAM, Satpol PP dan Imigrasi Batam mengendarai mobil dinas dan pribadi sekitar 10 unit bergerak menuju ke sejumlah tempat hiburan, club malam, dan massage.
Pantauan wartawan ini di lapangan, tim gabungan mendatangi THM yang ada di seputar Nagoya dan Jodoh, seperti club malam yang ada di Newton (P2, P3) dan Jodoh (F1).
Musik yang sebelumnya hingar-bingar di hall berhenti. Lampu yang semula redup menjadi terang benderang. Sejumlah pengunjung diminta menunjukkan kartu identitasnya. Petugas terpaksa harus naik turun dari lantai 1 hingga IV di tempat dugem itu.
Puluhan room vip dan hall THM diperiksa. Sejumlah clubber ditanya KTP-nya, termasuk orang asing untuk menunjukkan paspor atau kitas. Ada juga pengunjung yang kedapatan melakukan perbuatan tak senonoh di vip room, dan ada yang diduga mengonsumsi ekstasi.
Letda Arifin yang ditemui wartawan ini di lokasi, mengatakan, razia ini dalam rangka HUT POMAU ke-77, untuk menekankan kedisplinan anggota.
Ia mengatakan, dalam operasi ini tidak ada anggota TNI dan Polri yang terjaring. Namun, sejumlah warga sipil kedapatan tidak bisa menunjukkan KTP diangkut dan diserahkan ke Satpol PP.
“Anggota TNI dan Polri tidak ada (yang terjaring razia). Hanya warga sipil yang kedapatan tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya diserahkan ke Satpol PP,” ujar Letda Arifin.(waw)