Klarifikasi Video Polisi Viral Bawa Parang Ukur Lahan Warga Rempang

69

BATAM, POSMETROBATAM: Baru-baru ini viral video polisi bawa parang ukur lahan warga Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Terkait itu, Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral memberikan klarifikasinya.

Pihaknya memberikan pengawalan yang dilakukan PT MEG. Namun kegiatan tersebut bukanlah kegiatan pengukuran lahan, melainkan pengukuran topografi.

“Topografi itu mengukur tinggi rendah tanah. Jadi PT MEG meminta adanya pengamanan dari personil Polsek Galang,” ujar Iptu Alex dalam siaran pers, Minggu (22/10).

Terkait parang yang dibawa anggotanya, bahwa sajam itu untuk membuka jalan ke lokasi pengukuran. Ia menegaskan tak ada maksud lain dari penggunaan parang.

“Guna parang yang dibawa anggota untuk membuka jalan, karena pengukuran topografi itu masuk hutan, dibawa untuk nebas rumput dan ilalang atau buka jalan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Jangan Cuma Ditimbun, Warga Sagulung Minta Jalan Pelabuhan Diaspal

Kata Alex, pengukuran topografi di Rempang oleh PT MEG dilakukan pada Kamis (19/10) lalu. Polsek Galang sendiri menerjunkan 3 orang anggota untuk mengawal tim pengukur PT MEG.

“Saya mengimbau khususnya masyarakat Galang untuk tidak mudah percaya pada berita yang belum diketahui kebenarannya atau terhadap berita hoaks,” pesannya.(cnk/*)