BATAM, POSMETROBATAM.CO: Lima orang oknum anggota Satresnarkoba Polresta Barelang ditangkap tim Mabes Polri, diduga terkait penggelapan barang bukti (BB) sabu-sabu sebanyak 5 kilogram. Kini, para oknum tersebut ditangani Bidpropam Polda Kepri dan Mabes Polri.
Lima oknum anggota Satresnarkoba Polresta Barelang kembali ditangkap Mabes Polri karena diduga kuat terlibat menyelewengkan barang bukti sabu-sabu, Rabu (18/9).
Informasinya, sabu dalam pengungkapan itu mencapai 5 kilogram. Salah satu oknum yang diamankan adalah perwira pertama berpangkat Ipda berinisial NR yang disebut-sebut pernah menjabat sebagai kapolsek di Batam. Oknum tersebut ditangkap saat diduga sedang transaksi jual beli barang bukti sabu seberat 5 kilogram di wilayah Riau.
Selain mengamankan 5 anggota Satresnarkoba Polresta Barelang, Mabes Polri juga melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah di kawasan Perumahan Sukajadi, Kota Batam yang diduga kuat sebagai lokasi penyimpanan barang haram itu.
Informasinya, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang menyeret mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol SN.
Sebelumnya sebanyak 9 orang anggota Satresnarkoba Polresta Barelang termasuk Kepala Satuan Kompol SN sudah ditangkap setelah terbukti menyelewengkan barang bukti 1 kilogram sabu yang dijual kembali kepada bandar narkoba.
Selain Kompol SN, dua perwira lainnya yakni Kanit I S dan Kasubnit F juga telah diamankan. Mereka dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah menjalani sidang etik Polri.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/9) di Mako Polresta Barelang, membenarkan penangkapan terhadap lima anak buahnya tersebut. Dan dimungkinkan sebagai pengembangan kasus sebelumnya.
“Saat ini masih ditangani oleh Bidpropam Polda Kepri dan Mabes Polri,” tegas Kapolresta Barelang.
Kapolresta Barelang, menegaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan, melakukan apel. Bahkan ia sudah meminta pengganti kasat narkoba yang diberhentikan.
“Kita sudah meminta kepada Bapak Kapolda Kepri untuk mengganti personel yang terlibat. Salah satunya, pengganti Kasat Narkoba Polresta Barelang,” ucapnya.(red)