Ribuan Warga Rempang Demo Tolak Relokasi Lahan di BP Batam

67

BATAM, POSMETROBATAM: Ribuan masyarakat Melayu Kota Batam melalukan aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (23)8/2023).

Aksi warga itu dilakukan sebagai bentuk penolakan rencana relokasi kampung tua di Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang yang akan dijadikan kawasan terpadu eco-city.

Warga menolak 16 kampung tua yang ada di lokasi itu di relokasi yang dinilai sebagai identitas khusus masyakarat Melayu dan sudah ada sejak BP Batam belum berdiri. .

“Kami meminta 16 kampung tua di Rempang Galang,” ujar Koordinator aksi Dian.

Ia menyebut, pengurusan yang dilakukan oleh BP Batam adalah bentuk kriminalisasi masyarakat Melayu di kota Batam. “Ini kezaliman. Ini lah Melayu. Kami menolak adanya relokasi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Berminat Ikut Seleksi CPNS 2023, Berikut Persyaratan dan Kapan Pendaftaran Mulai Dibuka

Ada empat tuntutan yang diajukan masyarakat Galang pertama, menolak tegas relokasi 16 titik kampung tua yang ada di Rempang Galang. Kedua, bubarkan BP Batam, ketiga meminta Pemerintah mengakui tanah adat dan ulayat. Hentikan intimidasi dan kriminalisasi kepada masyarakat Rempang-Galang yang menolak relokasi kampung tua.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi saat berada di lokasi aksi berjanji, akan bersama masyarakat untuk mendatangi sejumlah kementerian untuk mencari solusi. Rudi menyebut, saat ini dirinya belum memiliki hak untuk mengatakan bahwa keinginan warga bisa terpenuhi dengan apa yang menjadi kewenangan pusat.

“Ini kebijakan pusat yang sampai ke daerah jadi. Saya belum temui bapak ibu karena dari pusat belum ada keputusan,” terang Rudi.

BACA JUGA:  Rakor di Batam, Menteri Investasi Paparkan Rencana Strategis Pengembangan Pulau Rempang

“Saya sudah dipanggil berkali-kali ke Jakarta. Mungkin perwakilan dari bapak ibu bisa ikut saya untuk menyampaikan permasalahan ini,” kata dia.

“Makanya kami dipanggil oleh Menteri Perekomomian, BPKPM, marves dan menko polhukam. Bukan berarti kita tidak memperjuangkan. Kita punya kebijakan terbatas Kita perpanjangan tangan pemerintah pusat. Perjuangan belum usai, karena batas hutan lindung di mana,” lanjut dia.

Dalam aksi tersebut warga sempat melakukan aksi dorong pagar setinggi 5 meter dan pelemparan botol air mineral.

Bahkan Dandim 0316 Letkol Galih mengalami luka di bibir akibat terkena lemparan benda saat aksi demo tersebut. Para pelaku aksi demo akhirnya mengakhiri demo di BP Batam pada pukul 12.09 dan melanjutkan aksinya di Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam. (ABG)

BACA JUGA:  Manfaat Zakat untuk Kemajuan Dunia Pendidikan Nasional