KEPRI, POSMETROBATAM: Inspektorat Daerah se-Provinsi Kepulauan Riau diundang oleh Kasatgas Korsupgah Wilayah I Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadiri Rapat Pemantauan Monitoring Center for Prevention (MCP) pada Selasa (22/08), di Auditorium Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kasatgas Korsupgah Wilayah I, Maruli Tua, mewakili Direktur Pencegahan KPK, membuka acara tersebut dan menyampaikan pentingnya perbaikan tata kelola manajemen pemerintah daerah oleh Pemda sebagai bagian dari rencana aksi pencegahan terhadap prilaku korupsi.
Ia meyakini, agenda pemberantasan korupsi tidak bisa terjebak hanya pada sebatas aspek penindakan semata, tetapi mengutamakan aspek pencegahan. Aspek pencegahan yang menonjol adalah salah satu kemajuan yang terus dipertahankan.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Daerah Provinsi Kepri, Irmendas, menyampaikan komitmen kepala daerah se-Provinsi Kepri terhadap perbaikan 8 Area Intervensi, yang mencakup perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan tata kelola keuangan desa.
“Tujuan dari komitmen ini adalah untuk meningkatkan hasil penilaian MCP KPK untuk Kepri dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Irmendas.
Joko Kartiko, PIC Verifikator MCP KPK wilayah Provinsi Kepulauan Riau dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, mengemukakan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergitas antara admin di daerah dan verifikator pusat.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan dihadiri oleh Tim Korsupgah wilayah I KPK, Inspektur Daerah kab/kota se-Kepri, Inspektur Pembantu Khusus (irbansus) kab/kota se-Kepri, Admin MCP KPK kab/kota se-Kepri, bersama tim verifikator Kemendagri dan OPD terkait di Pemerintah Daerah Kab/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau melalui platform zoom.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah demi mewujudkan tata kelola yang lebih baik dan berkualitas. (**)