KARIMUN, POSMETROBATAM: Untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan Orang (TPPO) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun menggelar sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, Rabu (23/8).
Kali ini sosialisasi dan edukasi pentingnya mencegah TPPO difokuskan kepada perwakilan SMA dan SMK se Kabupaten Karimun.
Acara yang digelar di hotel Aston Karimun guna menegaskan betapa pentingnya peran Imigrasi dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasi TIKKIM mewakili Kepala Kantor Imigrasi, Sophian dalam sambutanya menyebutkan tujuan digelarnya sosialisasi ini sebagai langkah pencegahan serta edukasi kepada para perwakilan sekolah khususnya SMA/SMK agar dapat meneruskan kepada siswa-siswi nya yang sebentar lagi akan lulus sekolah dan memasuki dunia kerja.
“Kita menegaskan para siswa-siswi yang baru lulus dan memasuki dunia kerja untuk berhati-hati akan modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), beragam cara dilakukan para pelaku,” ujar Sophian.
Acara dilanjutkan dengan sosialisasi yang dipaparkan narasumber Kasubsi TIKIM, Gerson terkait materi tentang peran imigrasi dalam pencegahan TPPO.
Dalam pemaparannya Gerson menjelaskan bahwa imigrasi memiliki peran dalam fungsi pengawasan Keimigrasian sesuai dengan nawacita butir pertama yaitu menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.(ria)