Kepri, Posmetrobatam.co: Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara menerima audiensi dari Kepala Kantor Bahasa Kepulauan Riau Titik Wijarnati di Ruang Kerja Sekdaprov, Lantai 3 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Selasa (22/7).
Hadir bersama Kepala Kantor Bahasa Kepri, Koordinator Tim Kerja Pembinaan dan Bahasa Hukum Tasliati dan Koordinator Humas Erwin Maulana Sadewo.
Pertemuan ini digelar sebagai ajang silaturahmi sekaligus membahas rencana Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan pemerintah Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau.
Kepala Kantor Bahasa Kepri Titik Wijarnati dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri yang selama ini telah mendukung penuh berbagai program Kantor Bahasa. Menurutnya, kerja sama lintas sektor sangat diperlukan demi menjaga marwah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Pemprov Kepri yang selalu terbuka dan mendukung program-program Kantor Bahasa. Harapan kami, melalui MoU ini, pengawasan penggunaan bahasa Indonesia dapat berjalan lebih optimal di ranah publik,” kata Titik Wijarnati.
Titik menambahkan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan, pengawasan, hingga pendampingan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Menurut saya di era globalisasi ini, pelestarian bahasa Indonesia harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekdaprov Adi Prihantara dalam pertemuan tersebut menegaskan pentingnya menjaga dan mempertahankan bahasa Indonesia di tengah gempuran arus teknologi informasi dan bahasa asing.
Karena tantangan generasi saat ini adalah semakin maraknya penggunaan bahasa gaul yang kian mendominasi percakapan sehari-hari.
“Untuk mempertahankan bahasa Indonesia di zaman sekarang ini memang tidak mudah. Apalagi kita sudah memasuki era teknologi dan digitalisasi, sehingga banyak istilah baru yang muncul di kalangan anak muda,” kata Sekdaprov Adi.
Sekdaprov Adi menjelaskan, keberadaan Kantor Bahasa sangat penting sebagai garda terdepan dalam menjaga eksistensi bahasa Indonesia.
Adi pun berharap melalui kerja sama dan MoU ini, upaya pengawasan penggunaan bahasa Indonesia dapat diterapkan di semua instansi pemerintahan hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
“Pemerintah Provinsi Kepri sangat mendukung inisiatif ini. Semoga dengan adanya Kantor Bahasa, generasi muda kita semakin sadar akan pentingnya menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik di ruang publik maupun di media sosial,” pungkasnya.
Dalam pertemuan ini, Sekdaprov Adi juga menekankan perlunya peran aktif semua pihak, termasuk instansi pendidikan, media massa dan masyarakat luas, agar bahasa Indonesia tetap lestari di tanah air sendiri.
“Pemerintah Provinsi Kepri pun akan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti pembahasan MoU ini bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Kepri,” tutupnya. (Ky/*)