Pemenang Lomba Sayembara Video: “Stop Buang Sampah Sembarangan” Lewat Kreativitas Warga

99

Batam, Posmetrobatam.co: Aksi buang sampah sembarangan kini dilawan dengan cara kreatif. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Batam mengumumkan tiga pemenang sayembara video pendek bertema “Stop Buang Sampah Sembarangan” Senin (21/4) kemarin.

Lomba ini tak hanya jadi ajang unjuk kreativitas, tapi juga bentuk nyata partisipasi warga dalam menjaga lingkungan.

Sayembara yang diinisiasi langsung oleh Amsakar ini menarik antusiasme besar. Dari 62 video yang masuk, hanya 22 yang lolos seleksi awal. Tiga karya terbaik diumumkan dan diganjar hadiah total Rp15 juta, yang seluruhnya berasal dari dana pribadi sang wali kota.

Juara pertama diraih Supriyanto yang mengangkat kisah soal kebersihan di sekitar SMA Negeri 3 Batam. Posisi kedua ditempati Kanisius Seni dengan latar Kampung Air, antara Dutamas dan Legenda. Sementara M. Sakir Affandi Siregar menyabet juara ketiga lewat video berlatar pinggir jalan menuju Pelabuhan Sagulung, Tanjunguncang.

BACA JUGA:  Di Tengah Cuaca Tak Menentu, Petugas di Bintan Antar Bantuan untuk 167 Korban Puting Beliung

“Ini bukan sekadar lomba. Ini ajakan untuk ikut peduli. Video-video pemenang akan kita tayangkan di media sosial resmi Pemkot sebagai bagian dari kampanye publik,”ujar Amsakar, Rabu (23/4).

Ia menekankan bahwa ide sayembara muncul spontan, sebagai respons atas makin maraknya aksi buang sampah ilegal. Melibatkan warga untuk merekam dan menyuarakan keresahan mereka, menurutnya, adalah cara efektif membangun kesadaran kolektif.

Di sisi lain, pemerintah juga terus meningkatkan fasilitas pendukung. “Kami sudah siapkan dua buldoser, 14 arm-roll, dan 40 bin kontainer. Tapi semua itu tidak cukup tanpa keterlibatan masyarakat,” kata Amsakar.

Pasca-Lebaran 2025, kondisi kebersihan Batam diklaim membaik. Namun, beberapa wilayah tetap menjadi perhatian khusus. Untuk itu, Pemkot Batam turut menggandeng pihak swasta yang berkomitmen menyumbang alat berat dan incinerator alat pembakar sampah dengan kapasitas 20 ton per hari. Dukungan juga datang dari Kantor Staf Presiden (KSP), yang siap menyediakan incinerator berkapasitas 5-10 ton per hari.

BACA JUGA:  Daftar Tunggu di Rumah Singgah Jakarta & Batam Membludak

Selain edukasi, Amsakar menegaskan pentingnya penegakan hukum. Perda Kota Batam No. 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah telah menetapkan denda hingga Rp2,5 juta bagi pelanggar. Meski begitu, ia menekankan bahwa kesadaran adalah kunci utama.

“Saya ingin kebersihan jadi budaya, bukan karena takut dihukum,” ujarnya tegas.

Dengan kolaborasi pemerintah, warga, dan dunia usaha, Wali Kota Batam yakin persoalan sampah bisa diatasi.

“Kuncinya sinergi. Pemerintah kerja keras, warga turun tangan. Perlahan tapi pasti, Batam bisa jadi kota bersih dan berkelanjutan,” tutup Amsakar optimistis.(hbb)