Penurunan Hak Pilih di Kepri, Ini Penyebabnya

293
Rakor Bawaslu Kepri Bersama Stakeholder. Foto: hbb

Posmetrobatam.co: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kepri pada 20 November 2024 lalu, terjadi penurunan hak pilih yang hanya mencapai 54 persen, tidak sampai 80 persen.

Hal ini disampaikan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepri, Darson, menyampaikan data ini dalam rapat koordinasi stakeholder yang digelar oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kepri di Harris Hotel Batamcentre, Kamis (23/1).

“Partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 hanya mencapai 54 persen. Padahal, pada lima tahun lalu tingkat partisipasi masyarakat lebih tinggi. Ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan partisipasi masyarakat lebih meningkat,” jelas Darson.

Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Natuna menjadi yang tertinggi dengan persentase mencapai 84,10 persen. Disusul oleh Kabupaten Kepulauan Anambas 81,57 persen, Kabupaten Lingga 73,96 persen, dan Kabupaten Bintan 60,31 persen. Sebaliknya, tingkat partisipasi di Kota Tanjungpinang hanya 56,78 persen Kabupaten Karimun 55,94 persen, dan Kota Batam hanya 48,56 persen, justru menunjukkan angka yang rendah.

BACA JUGA:  Sudah Akrab Disapa 2R, Rudi-Rafiq Dapat Nomor Urut 2

“Batam, yang memiliki jumlah penduduk paling besar, justru memiliki tingkat partisipasi paling rendah. Ini menunjukkan dalam menggerakkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya,” terangnya.

Darson membeberkan beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih, antara lain minimnya kepedulian masyarakat, terutama generasi muda, terhadap pemilu. Kurangnya sosialisasi yang efektif oleh penyelenggara pemilu.
Tidak maksimalnya peran RT/RW dalam mengajak masyarakat ke TPS.

Selanjutnya, banyaknya mahasiswa atau pekerja yang berada di luar daerah sehingga tidak dapat memilih dan cuaca buruk yang menghambat masyarakat untuk datang ke TPS.

“Kita tahu saat Pilkada berlangsung terjadi. Namun, meski hujan, jika RT/RW mampu menggerakkan masyarakat, partisipasi bisa lebih baik,” ungkap Darson.

BACA JUGA:  Hasil Pilkada Bersengketa, KPU Batam Tunda Penetapan Paslon Terpilih

Dalam pelaksanaan Pilkada, kata Darson pemerintah daerah telah memberikan dukungan, termasuk pendanaan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daera (NPHD), pengendalian pembentukan desk Pilkada, dan fasilitasi sosialisasi serta informasi kepada masyarakat. Selain itu, koordinasi pengamanan juga dilakukan bersama TNI/Polri.

Muhammad, salah satu narasumber rapat koordinasi stake holder menyoroti perbedaan sistem pemilu Indonesia dengan negara lain.

“Di Australia, misalnya, ada sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya, sehingga partisipasi mereka sangat tinggi. Di Indonesia, partisipasi masih perlu digenjot, terutama untuk pemilih difabel dan pemula,” ujarnya.

Mantan anggota Bawaslu RI, ini juga sepakat dengan pentingnya melibatkan RT/RW dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Jelasnya, turunnga tingkat partisipasi ini menjadi evaluasi penting bagi penyelenggara dan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan hak pilih demi masa depan daerah.

BACA JUGA:  Pasangan ASLI yang Baru Mendaftar, Ketua KPU Batam: Bacalon Lain Belum Ada Pemberitahuan

“RT/RW adalah perangkat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Dengan peran aktif mereka, partisipasi bisa lebih baik,” pungkasnya. (hbb)