KPU Kepri: Pelantikan Kepala Daerah Periode 2024-2029 Dilakukan Serentak di Istana pada 6 Februari

242

Posmetrobatam.co: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengatakan pelantikan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota terpilih dalam Pilkada 2024 dilaksanakan serentak pada 6 Februari mendatang.

Anggota KPU Kepri Ferry Muliadi Manalu, Kamis (23/1), mengatakan, jika berdasarkan Perpres nomor 80 tahun 2024, bahwa pelantikan itu direncanakan tanggal 7 Februari 2025 untuk gubernur-wakil gubernur, dan tanggal 10 Februari 2025 untuk bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.

“Untuk pelantikan gubernur tadi malam, kami baru dari DPR RI sudah diputuskan bahwa pelaksanaan pelantikan di tanggal 6 Februari di Istana Negara, dan bukan hanya gubernur dan wakilnya, tapi juga wali kota dan wakilnya, bupati dan wakilnya dilaksanakan bersamaan di sana,” ujar Ferry.

BACA JUGA:  Suasana Pisah Sambut Bupati dan Mantan Wabup Bintan Ahdi Muqsith, Tawa Bahagia dan Saling Tukar Cinderamata

Ia menyampaikan terdapat 21 gubernur-wakil gubernur, dan 281 bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota yang akan dilantik pada tanggal 6 Februari 2025.

Lebih lanjut Ferry menjelaskan, terkait hasil pilkada yang masih dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikannya akan dilaksanakan menyusul usai sidang sengketa dinyatakan selesai.

“Ya nanti akan dilantik menyusul. Jadi tanggal 6 Februari itu untuk yang tidak ada gugatan di MK. Dan awalnya itu dilantik berbeda antara gubernur dan bupati dan wali kota. Yang masih sengketa menyusul, dicari hari yang tepat kapan persisnya selesai,” ujar dia.

“Tapi ini masih bagian dari putusan yang dilakukan. Tapi tetap keputusannya itu ada di pemerintah. Apakah Perpres nomor 80 tahun 2024 dirubah atau tidak, karena itu masih berlaku sampai sekarang. Kalo itu yang diterapkan, itu masih di tanggal 7 dan 10 Februari pelantikannya,” tambah Ferry.

BACA JUGA:  Kapolres Bintan Tinjau Sejumlah Pos Operasi Lilin Seligi, Lihat Kesiapan Personel

Diketahui hasil Pilkada Kota Batam, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga masih menunggu putusan sidang sengketa di MK.(ant)