Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gagas Inovasi Perizinan Labuh Jangkar Kapal untuk Optimalisasi Devisa Negara

162

Posmetrobatam.co: Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, S.H., M.H memimpin Rapat Koordinasi lintas instansi untuk upaya optimalisasi devisa negara melalui sektor kemaritiman di Provinsi Kepulauan Riau. Rapat ini dilaksanakan pada Kamis, 23 Januari 2025, di Aula Kejaksaan Negeri Batam, Jl. Engku Putri No.1, Teluk Tering, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dalam arahan dan paparannya, Teguh Subroto menyampaikan gagasan inovasi efisiensi perizinan labuh jangkar kapal. Selama ini, pemilik kapal lebih memilih berlabuh di perairan Singapura karena sistem pelayanan perizinan di sana lebih cepat dan efisien secara digital. Sebaliknya, perizinan di perairan Kepulauan Riau memakan waktu lebih lama, dilakukan secara manual, tidak ada kepastian biaya, dan tidak ada kepastian hukum. Hal ini membuat pemilik kapal enggan berlabuh di perairan Kepri, yang mereka anggap sebagai “black area”, dan lebih memilih Singapura. Akibatnya, potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kemaritiman di Kepri sangat minim. Pada tahun 2024, PNBP Kepri dari sektor kemaritiman hanya mencapai 2,14% dari 130.000 kapal yang melintas di perairan Kepri.

BACA JUGA:  Sanika dan Adelia Dua Pelajar Kepri yang Membanggakan

Untuk mengatasi hal ini, Kajati Kepri menggagas inovasi efisiensi pengurusan izin labuh jangkar kapal dengan ekspektasi peningkatan signifikan jumlah kapal yang akan berlabuh di perairan Kepri dan optimalisasi PNBP minimal 20% dari jumlah kapal yang melintas. Langkah-langkah inovasi tersebut meliputi:

  1. Pembentukan Kantor Perizinan Labuh Jangkar Kapal lintas sektoral secara terpadu (satu atap) dengan Kejaksaan aktif sebagai pengawas.
  2. Integrasi aplikasi pelaksanaan dan pengawasan labuh jangkar lintas sektoral.
  3. Peningkatan sarana prasarana pengawasan lalu lintas kemaritiman.

Kajati Kepri juga menyampaikan bahwa saat ini Kejati Kepri memiliki aplikasi Command Center Marine Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang dapat memantau lalu lintas kemaritiman di wilayah Kepri. Namun, fungsinya saat ini terbatas pada visualisasi pergerakan kapal secara umum tanpa mengetahui informasi aktivitas kapal dan jasa pelayanan yang dapat dikenakan PNBP. Ke depannya, Command Center Marine akan dikembangkan sebagai dashboard monitoring kegiatan di area labuh jangkar Kepri dengan menampilkan hasil visual real-time, dokumentasi dan administrasi dari sistem inaportnet, pelacakan kapal dengan AIS aktif menggunakan vesselfinder dan marine radar (untuk pelacakan kapal gelap), serta alert warning kegiatan abnormal secara real-time di area labuh jangkar.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Ajak Minister Maliki Osman Keliling Penyengat, Upaya Tarik Wisman Singapura

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran saudara sekalian dan berharap agar semua stakeholder terkait mendukung inovasi ini demi peningkatan PNBP sektor kemaritiman di Kepulauan Riau,” ujar Teguh Subroto.

Rapat Koordinasi ini diikuti oleh seluruh pimpinan stakeholder terkait, termasuk Kadis Perhubungan Provinsi Kepri, Kajari Batam, Kabid Kepelabuhanan Dishub Kepri, Kepala KSOP Khusus Batam, Kepala KSOP Karimun, Kepala KUPP Tanjung Uban, Kakanwil Bea Cukai Karimun, Kepala Bea Cukai Khusus Batam, Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Kepala Imigrasi Tanjung Uban, Kepala Imigrasi Belakang Padang, Kepala Imigrasi Karimun, Kepala KKP Batam, Kepala KKP Tanjungpinang, Kepala BKK Tanjungbalai Karimun, Kepala Distrik Navigasi Type-A Tanjungpinang, dan Konsultan IT Kemaritiman.

BACA JUGA:  Paslon Ayang Dapat Surat B1-KWK dari Demokrat, Ini Respon Ansar

Semua peserta rakor menyatakan dukungannya terhadap gagasan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.**