Setyo Budiyanto Terpilih Ketua KPK, Anggota DPR Jelaskan Alasannya

154
Setyo Budiyanto. Foto: Wikipedia

JAKARTA, POSMETROBATAM.CO: Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai Setyo Budiyanto dipilih menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 karena sosok itu memiliki rekam jejak yang matang dalam penegakan hukum maupun pemberantasan korupsi.

Menurut dia, mantan Direktur Penyidikan KPK tersebut memiliki penilaian yang baik dari setiap fraksi di DPR RI, sehingga hampir semua Anggota Komisi III DPR RI memilih dirinya untuk menjadi ketua.

“Jadi pengalaman ini, kematangan yang dia miliki, kemudian jaringan juga, membuat mayoritas memilih dia untuk menjadi ketua KPK lima tahun mendatang,” kata Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11).

Di samping itu, dia menilai bahwa sejauh ini tidak ada aturan yang mewajibkan adanya perwakilan dari setiap elemen bangsa dalam Pimpinan KPK. Kini formasi Pimpinan KPK terdiri dari anggota Polri sebagai ketua, kemudian dua orang jaksa, satu hakim, dan satu orang berlatar belakang auditor.

“Jadi teman-teman CSO (civil society organization) tidak terwakili. Karena memang tidak ada aturan yang mengharuskan seperti itu, Undang-Undang KPK tidak memberikan mandat bahwa pimpinan KPK itu harus perwakilan,” kata dia.

BACA JUGA:  Sekjen PDIP Hasto jadi Tersangka KPK, Jokowi Beri Respon

Dia mengatakan bahwa siapa pun yang lolos menjadi Calon Pimpinan KPK, diserahkan sepenuhnya ke DPR RI sebagai seleksi tahap akhir.

Sebelumnya, Calon Pimpinan KPK Setyo Budianto raih suara terbanyak untuk bisa terpilih menjadi Ketua KPK berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Perwira tinggi Polri itu meraih 46 suara dan 45 suara di antaranya memilih dirinya untuk menjadi ketua. Selain Setyo, empat Calon Pimpinan KPK lainnya yang mendapatkan suara terbanyak yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Alhasil, Komisi III DPR RI menyetujui Calon Pimpinan KPK Setyo Budiyanto untuk menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 berdasarkan hasil pemungutan suara. Sedangkan Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono, otomatis menjadi Wakil Ketua KPK.

Raih Suara Terbanyak

Calon Pimpinan KPK Setyo Budianto raih suara terbanyak untuk bisa terpilih menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

BACA JUGA:  Kemenag Gesa Pembayaran Asuransi Jemaah Haji, untuk Kecelakaan dan Wafat di Tanah Suci

Mantan Direktur Penyidikan KPK yang berlatar belakang Polri itu meraih 46 suara dan 45 suara di antaranya memilih dirinya untuk menjadi ketua.

Selain Setyo, empat Calon Pimpinan KPK lainnya yang mendapatkan suara terbanyak yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

“Clear ya, langsung hitung Dewas, tolong diabadikan dulu,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Rinciannya, Fitroh Rohcahyanto mendapatkan 48 suara, Ibnu Basuki Widodo mendapatkan 32 suara, Johanis Tanak mendapatkan 47 suara, dan Agus Joko Pramono mendapatkan 38 suara. Walaupun Fitroh dan Johanis mendapatkan suara yang lebih banyak, tetapi suara yang didapatkan bukan untuk posisi ketua.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI sepakat untik menggunakan pemungutan suara atau voting untuk pemilihan Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK masa jabatan 2024-2029, setelah selesai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan yang gelar sejak Senin (18/11).

BACA JUGA:  Utak-atik Bursa Bacawapres: Calon Pendamping Ganjar Tinggal 4 Orang, Gerindra Puji Kinerja Khofifah

Metode pemungutan suara atau voting itu disepakati oleh seluruh fraksi partai politik di Komisi III DPR RI. Dari total 47 orang Anggota Komisi III DPR RI, 44 anggota di antaranya dinyatakan hadir dan rapat pemilihan itu dinyatakan kuorum.

Pemungutan suara itu dilaksanakan dengan mencontreng surat suara yang dibagikan kepada setiap anggota yang hadir. Setiap Anggota Komisi III DPR harus mencontreng lima nama Capim KPK dan menandai satu di antaranya sebagai Ketua KPK.

Sedangkan untuk Calon Dewas KPK, Anggota Komisi III DPR juga harus mencontreng lima nama, tetapi tidak perlu memberi tanda ketua. Sebab Dewas KPK tidak akan memiliki seorang ketua.

Berikut Pimpinan KPK 2024-2029 berdasarkan penghitungan surat suara yang dilaksanakan Komisi III DPR RI:

  1. Setyo Budiyanto (Ketua KPK)
  2. Fitroh Rohcahyanto,
  3. Johanis Tanak,
  4. Ibnu Basuki Widodo, dan
  5. Agus Joko Pramono.(ant)