Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah Dibahas dalam Rapat Koordinasi Nasional di Batam

170

Batam, Posmetrobatam.co: Evaluasi tata kelola pemerintahan daerah dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam Rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah, di Hotel Swiss Bell Batam, Rabu (22/10).

Acara dibuka langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Dr. Heri Wiranto, M.M., M.Tr.(Han), didampingi Staf Ahli Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Bidang Pemerintahan dan Hukum, Sardison. Sementara Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad turut hadir sekaligus menjadi narasumber.

Heri Wiranto menjelaskan, rapat koordinasi ini merupakan bagian dari rangkaian pertemuan maraton yang sebelumnya telah berlangsung di Makassar untuk wilayah timur Indonesia, mencakup Sulawesi, Papua, Maluku, dan Kalimantan. Kini, Batam dipercaya menjadi tuan rumah untuk zona barat, meliputi Sumatera dan sebagian Jawa.

BACA JUGA:  BMKG: Mayoritas Daerah Diguyur Hujan Ringan dan Petir pada Selasa, Termasuk Kepri

“Forum ini sangat penting sebagai wadah menyerap aspirasi dari daerah. Setelah lebih dari sebelas tahun penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, banyak dinamika dan tantangan yang harus kita tanggapi bersama,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, selain evaluasi pelaksanaan otonomi daerah, forum juga membahas langkah strategis memperbaiki regulasi, termasuk pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan. RUU ini diharapkan dapat memberikan perhatian lebih pada karakteristik wilayah maritim yang selama ini kurang terakomodasi.

“Sehingga masukan dari daerah sangat krusial. Kita tetap dalam bingkai NKRI, namun aturan harus lebih responsif terhadap kebutuhan lapangan,” tambah Heri.

Sementara, Amsakar Achmad, menyambut positif forum ini sebagai ruang penting untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kendala daerah. Ia menyoroti beberapa isu yang masih belum harmonis, seperti pengawasan kawasan industri yang berada di provinsi sementara pelaksanaannya di kota, serta pengelolaan pendidikan menengah yang masih di tingkat provinsi.

BACA JUGA:  Demi Rp10 Juta, Nekat Jadi Kurir 4 Kg Sabu-Sabu, Rizki Dicokok di Parkiran Kepri Mal Batam

Sebutnya, di Batam punya 31 kawasan industri, tapi pengawasannya tetap di provinsi. Meski demikian, Provinsi dan daerah selalu berkoordinasi dengan baik.

“Begitu juga SMA yang jumlahnya sangat banyak, tapi pengelolaannya bukan di kota. Ini harus disesuaikan supaya tidak menghambat pelayanan publik,” jelas Amsakar.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, tanpa adanya rivalitas, demi kemajuan masyarakat.

“Jadi tidak boleh ada persaingan antar level pemerintahan. Harus saling memperkuat supaya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik bisa maksimal,” kata Amsakar.

Selain itu, Amsakar menyoroti perlunya revisi formula dana transfer daerah yang selama ini berbasis luas daratan, yang kurang tepat untuk wilayah kepulauan seperti Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  Kepatuhan LLAJ, Puluhan Kendaraan ODOL Penumbar Terjaring Tim Gabungan

“Batam sekitar 66 persen laut. Jika formula dana tidak disesuaikan dengan kondisi ini, sulit bagi daerah kepulauan untuk berkembang optimal,” paparnya.

Amsakar berharap hasil rapat koordinasi ini menjadi bahan evaluasi yang nyata bagi pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Kalau harmonisasi dan sinergi berjalan baik, tata kelola pemerintahan akan lebih efektif dan pelayanan ke masyarakat semakin prima,” harap Amsakar.

Staf Ahli Gubernur Kepri Bidang Pemerintahan dan Hukum, Sardison mendukung kegiatan ini yang harus sikronisasi antara Provinsi dan daerah terkait regulasi dan tata kelola pemerintah.

“Kita mengapresiasikan kegiatan, nantinya aspirasi daerah akan kita sampaikan ke pusat,” pungkasnya. (hbb)