Batam, Posmetrobatam.co: PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Kepulauan Riau meluncurkan program pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di seluruh kelurahan di wilayah Kepulauan Riau.
Program ini mulai dilaksanakan secara bertahap sejak bulan Juni 2025, dengan membuka posko-posko layanan pendaftaran NIB di tiap kelurahan demi mempermudah akses masyarakat.
“Program ini bukan hanya untuk memastikan subsidi energi sampai ke tangan yang tepat, tapi juga untuk mendorong pelaku usaha mikro agar masuk ke dalam ekosistem usaha formal yang tertata dan berkelanjutan,” ujar Gilang Hisyam Hasyemi, Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Kepri, Minggu (22/6).
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengatur bahwa LPG 3 kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu, yaitu rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan sasaran. Dengan adanya data NIB yang tervalidasi, Pertamina dapat mengatur distribusi LPG subsidi secara lebih akurat dan mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.
Adapun cakupan wilayah pelaksanaan program ini meliputi, Kota Batam di 12 wilayah, 61 kelurahan, Tanjungpinang 4 wilayah, 18 kelurahan, Bintan ada 10 wilayah, 50 kelurahan, dan Karimun: 12 wilayah, 63 kelurahan
Program ini merupakan hasil sinergi antara Pertamina Patra Niaga, aparat kelurahan, dan agen penyalur resmi LPG 3 kg. Setiap pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar cukup membawa identitas diri dan data usahanya ke posko kelurahan. Di sana, petugas akan mendampingi proses hingga pelaku usaha memperoleh NIB resmi.
NIB yang terdaftar akan digunakan sebagai basis data untuk sistem verifikasi penerima LPG subsidi, sekaligus membuka akses pelaku usaha mikro terhadap berbagai program pembinaan dan bantuan pemerintah.
Masyarakat atau pelaku usaha yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang pendaftaran NIB atau mengalami kendala dalam prosesnya dapat menghubungi Call Center Pertamina Kepri di nomor +62 821-8036-2065.
Melalui kolaborasi antara Pertamina, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan distribusi LPG subsidi dapat berjalan secara adil, transparan, dan tepat sasaran, serta mendorong pemberdayaan sektor usaha mikro di Kepri. (hbb)