Mentrans: Selama Status Lahan Kampung Tua Jelas, Masyarakat Rempang-Galang tak Direlokasi

108

Posmetrobatam.co: Menteri Transmigrasi (Mentrans) menyebut selama status kepemilikan tanah di kampung tua Pulau Rempang, Galang, Batam jelas, masyarakat tak direlokasi. Bahkan penduduk kampung tua di kawasan Barelang itu dapat mengikuti serta menikmati insentif dari program transmigrasi.

“Di kampung tua, kami (Kementerian Transmigrasi/Kementrans) hormati identitas, sejarah, dan sebagainya. Usulan kami dilegalisasikan saja, kita (pemerintah) berikan (hak masyarakat atas tanah mereka). Hal yang banyak masyarakat tidak tahu transformasi dari transmigrasi ini sebetulnya tidak harus juga relokasi,” ujar Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Senin (21/4).

Ia menuturkan, selama status kepemilikan tanah di desa tersebut jelas, maka penduduk kampung tua di kawasan Barelang dapat mengikuti serta menikmati insentif dari program transmigrasi, tanpa harus melakukan relokasi.

BACA JUGA:  LAM Batam Desak Polresta Barelang Cabut Status Tersangka Nenek Awe dan 2 Warga Pulau Rempang

Melalui mekanisme tersebut, ia mengatakan, para penduduk dapat tetap tinggal di lahan masing-masing yang telah mereka huni selama puluhan tahun, bahkan hingga beberapa generasi.

“Kami (Kementrans) ini bisa memberikan insentif transmigrasi tidak hanya kepada orang yang direlokasi, bahkan yang tidak direlokasi pun selama itu status lahannya clean and clear (jelas), kami bisa ikutkan mereka dalam program transmigrasi,” ujar Iftitah.

Ia menyatakan bahwa insentif yang bisa diterima oleh para peserta salah satunya adalah catu pangan, yakni bantuan berupa bahan pangan atau uang untuk memenuhi kebutuhan pokok pangan minimal atau sebagai insentif untuk kegiatan produktif di permukiman transmigrasi.

Warga juga bisa mendapatkan bantuan renovasi rumah, bahkan pembangunan rumah baru di atas tanah milik mereka untuk anggota keluarga yang belum memiliki tempat tinggal sendiri, selama masih ada lahan tersisa.

BACA JUGA:  Hukum Memakai Minyak Wangi saat Puasa di Bulan Ramadhan

Ia menyampaikan, masyarakat juga dapat diberikan insentif berupa peralatan untuk mendukung mata pencaharian mereka, misalnya perahu untuk para penduduk yang berprofesi sebagai nelayan.
Dengan begitu, masyarakat lokal dapat mengembangkan ekosistem pendukung bagi industri, manufaktur, maupun investasi lainnya yang masuk ke kawasan tersebut.

“Misalkan, kalau memang basisnya masyarakat maritim, nelayan, ya sudah, melaut saja, nanti bisa untuk mendukung sentra pangannya (memasok seafood untuk bahan makanan para pekerja pabrik),” kata Iftitah.

“Kalau saya berikan contoh, di Karawang itu seharusnya di industri mobil itu masyarakat (setempat) juga bisa dilibatkan untuk industri rumah tangga yang lebih kecil, misalnya pembuatan sekrup atau jok mobil, dan sebagainya,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Biaya Koperasi Kelurahan Merah Putih di Batam 'Ditalangi' Anggota

Kementerian Transmigrasi berencana untuk melaksanakan Program Transmigrasi Lokal di Kawasan Barelang sebagai salah satu solusi alternatif untuk mengatasi konflik lahan dan agraria di wilayah tersebut.

“Besok rencananya kami (Kementrans) akan menggelar rapat koordinasi di bawah Pak Menko IPK (Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono) dengan kementerian dan lembaga terkait bagaimana supaya program transmigrasi tidak ada penolakan,” imbuh M. Iftitah Sulaiman Suryanagara.(ant)