Capaian Kinerja Kejari Batam 2024: Raih Puluhan Penghargaan dan Tangani Ribuan Perkara

145

BATAM, POSMETROBATAM.CO: Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mencatatkan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2024 dengan menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Hal ini ini disampaikan, Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, dalam konferensi pers, Jumat (20/12).

“Tentunya, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kejari Batam, serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk rekan media. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik ke depannya,” ujar Kasna.

Sepanjang tahun 2024, Kejari Batam meraih puluhan penghargaan dari berbagai bidang, termasuk empat penghargaan prestisius dari Kejaksaan Agung. Penghargaan tersebut di antaranya, terbaik 1 Kategori Kecepatan dan Ketepatan dalam Pelaporan Bidang Intelijen Tahun 2024, terbaik 1 Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara se-Kepulauan Riau Tahun 2024.

BACA JUGA:  Kejari Batam Banyak Terima Hibah dari Pemko, Ini Penjelasan Kajari

Kemudian, terbaik 1 Capaian Kinerja Terbaik Bidang Pembinaan Tahun 2024.
Juara 1 Capaian Kinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Khusus se-Kepri.

“Alhamdulillah, sepanjang tahun ini kami meraih banyak penghargaan. Ini menjadi motivasi kami untuk terus bekerja lebih baik,” ucap Kasna.

Sementara, dalam bidang tindak pidana umum, kasus pencurian dan perlindungan anak mendominasi sepanjang 2024. Kasi Pidum Kejari Batam, Iqram Saputra, menjelaskan bahwa meski jumlah kasus menurun dibandingkan 2023, kedua jenis perkara ini tetap berada di posisi teratas.

Kasus pencurian: 225 perkara (2024) dibandingkan 251 perkara (2023).
Kasus perlindungan anak: 130 perkara (2024) turun tiga kasus dari 133 perkara (2023).

“Sehingga total keseluruhan perkara tindak pidana umum yang kami tangani pada 2024 adalah 1.016 perkara, sedikit menurun dibandingkan tahun lalu,” sebut Iqram.

BACA JUGA:  Respons Cepat BU SPAM BP Batam Perbaiki Kebocoran Pipa di Areal Central Sukajadi

Namun, perkara narkotika mengalami peningkatan signifikan, dari 76 kasus di 2023 menjadi 93 kasus di 2024. Masih katanya, pihaknya tetap memastikan penanganan perkara narkotika dilakukan secara profesional.

“Ini termasuk kasus yang melibatkan 11 anggota polisi yang kini dalam tahap dua,” tegas Iqram.

Perkara yang Menarik Perhatian Publik
Sepanjang 2024, sejumlah kasus menjadi sorotan publik. Iqram menyebutkan beberapa di antaranya, kasus Rempang, dengan empat perkara yang bergulir hingga ke Pengadilan Negeri Batam. Lalu, pembunuhan mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan.

Kasus lingkungan hidup MT Arman.
Agus Fajar, seorang perwira polisi yang terlibat narkotika jenis sabu.
Kasus penggelapan Kartika Dewi.
Judi online dengan tujuh tersangka yang masih berproses di pengadilan.
Kasus narkotika dengan barang bukti 35 kilogram.

BACA JUGA:  Kejari Batam Sidik Dugaan Korupsi di Pegadaian Syariah Karina, Ada Satu Calon Tersangka

“Dari sepuluh perkara yang menyita perhatian publik ini menunjukkan tantangan besar yang kami hadapi dalam menegakkan hukum di Batam,” jelas Iqram.

Ia berharap kinerja cemerlang Kejari Batam diharapkan dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang demi menciptakan keadilan yang merata di masyarakat.

“Kami memastikan proses kasus yang masuk Kajari akan ditanggani sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya menegaskan. (hbb)