Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kalinya membuka formasi CPNS 2023.
Nantinya, setiap peserta seleksi formasi CPNS 2023 yang dinyatakan lolos akan ditugaskan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kerja unit KPK.
Adapun formasi CPNS 2023 untuk penugasan di KPK ini termasuk dalam kebutuhan formasi di lingkungan pemerintah pusat.
Lantas, apa saja formasi CPNS 2023 KPK? Simak selengkapnya di sini!
Perlu diketahui, pada tahun ini kebutuhan formasi CPNS di KPK berjumlah 214 formasi untuk berbagai jabatan eselon II.
Ada tiga kriteria pelamar untuk bisa mengikuti proses seleksi CPNS 2023 KPK antara lain meliputi formasi umum, formasi khusus dan formasi putera puteri Papua.
Nah, bagi Anda para peserta seleksi penerimaan CPNS 2023 yang akan ditugaskan di lingkungan KPK dapat mengikuti seleksi dari salah satu formasi pelamar di atas.
Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS 2023 KPK
- WNI
- Usia Min. 18 tahun, Mak. 35 tahun
- Tidak pernah dipidana
- Tidak pernah diberhentikan dari PNS, POLRI, TNI
- Bukan pengurus atau anggota parpol
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Cara Daftar CPNS 2023 KPK
- Membuat akun SSCASN
- Masuk atau login akun SSCASN
- Unggah swafoto, lengkapi identitas atau data diri.
- Pilih instansi KPK
- Pilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan
- Lengkapi registrasi
- Unggah soft file berkas pendaftaran
- Cetak kartu pendaftaran
Untuk informasi selengkapnya dapat Anda akses melalui laman resmi rekrutmen KPK di https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
Nah, demikian informasi seputar penerimaan formasi CPNS 2023 KPK. (jp group)