Hasil Pengawasan PSDKP Batam, Ikan 4 Ton Dibagikan ke Masyarakat

75
Penyerahan ikan kepada warga. Foto: ist

BATAM, POSMETROBATAM.CO: Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan berbagi ikan kepada masyarakat. Ikan layak komsumsi sebanyak 4 ton itu merupakan hasil pengawasan yang dilakukan pihak Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam 

Turman, Kepala PSDKP Kota Batam menyebut, ikan yang dibagikan kepada masyarakat itu sangat layak konsumsi. Dengan demikian, ikan tersebut bisa untuk menambah kebutuhan protein dan gizi bagi masyakat yang mengkonsumsinya.

“Ikan ini akan dibagikan kepada sebanyak 100 Kepala Keluarga yang tinggal di sekitar pangkalan PSDKP, lalu kepada 40 pengurus panti di seluruh Kota Batam,” kata Turman saat acara pemberian ikan, Rabu (21/8) pagi di pangkalan PSDKP Batam, Jembatan II Barelang. 

BACA JUGA:  Menteri P2MI dan Menteri P3A MoU untuk Aksi-Aksi Kemanusian

Dengan pemberian ikan ini, Turman berharap supaya masyarakat bisa menjadi informan ketika mengetahui atau melihat pelaku ilegal fishing di perairan Indonesia, khususnya di perairan Batam dan Kepri

“Karena masyarakat merupakan mata dan telinga kami, jadi kami juga sangat mengharapkan kerjasamanya,” pungkas Turman.

Dr. Punk Nugroho Saksono, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengatakan, pemberian ikan ini sengaja diadakan karena saat momen seperti ini PSDKP bisa membagikan hasil pengawasan kepada masyarakat.

“Bapak, ibu, kami konsentrasi kepada sumber daya perikanan. Di sini, ada 4 ton ikan impor tanpa dilengkapi dokumen, tapi kami tidak menyita. Namun pelaku impor tersebut menyerahkan secara sukarela,” sebutnya.

BACA JUGA:  Hasil Survei, Rudi-Rafiq Raih 47,2 %, Naik Usai Debat Pilkada Kepri

“Artinya ini sudah halal, tidak ada paksaan, kami juga tidak menyita, namun ini diberikan dan menyerahkan dengan ikhas kepada masyarakat, mudah-mudahan ini menjadi pahala dan berkah bagi kita semua,” sebutnya lagi.

Punk melanjutkan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan sumber daya Kelautan dan perikanan di seluruh perairan Indonesia, baik di laut maupun di darat.

“Bahkan bapak ibu, di saat HUT RI tanggal 17 Agustus kemarin, kawan-kawan dari PSDKP Batam berhasil menangkap kapal asing dari Vietnam yang sedang mencuri ikan, selanjutnya akan dilakukan proses hukum,” pungkasnya.(jho)