BATAM, POSMETROBATAM: Gudang penyimpanan barang bukti Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU BC) Batam, Batuampar dibobol maling. Pelaku berhasil membawa kabur sebanyak 63 unit iPhone, Jumat (11/8/2023).

Dari hasil pemeriksaan penyidik Polresta Barelang, pelaku yang membobol Gudang Bea dan Cukai Batam adalah orang dalam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan kalau pelaku adalah petugas cleaning service di sana.
“Karena mempunyai akses, pelaku sangat gampang masuk kesana dan membawa kabur barang bukti,” sebut Budi.

Bahkan aksi nekat pelaku ini terekam CCTV sehingga memudahkan polisi mengungkapnya. Menurut Budi, kasus pencurian itu terungkap, saat itu pihak Kantor Bea Cukai melakukan pengecekan barang hasil penindakan berupa 105 unit iPhone di gudang.

BACA JUGA:  Mendagri Tito Karnavian Tiba di Natuna, Akan Jadi Irup Detik-Detik Proklamasi di Gerbang Utara NKRI

“Dan saat melakukan pengecekan ulang didapati bahwa barang bukti tersebut sudah berkurang sebanyak 63 unit,” kata Budi, Senin (21/8). Belakangan diketahui, pelaku pencurian tersebut adalah orang dalam, yakni ASM, petugas cleaning service.

BC Batam melakukan pemeriksaan dan menemukan dua unit iPhone yaitu, iPhone 11 Pro dan iPhone 11 yang hilang ada dari tangannya. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Barelang untuk diproses lebih lanjut. “Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) ancaman 7 tahun penjara,” tutupnya.(cnk)