2 Pengurus PMI Ilegal Dibekuk Petugas di Batam, Per Kepala ke Malaysia Dibandrol hingga Rp 7 Juta

37

Batam, Posmetrobatam.co: Sebanyak 11 calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dicegah petugas, saat  hendak berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.

Kepala Badan Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau  (BP3MI) Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi dikonfirmasi di Batam, Sabtu (21/6), membenarkan pencegahan itu dilakukan hasil dari monitoring dan pengawasan yang dilakukan pihaknya di Pelabuhan Internasional Batam Center.

“Ketika dilakukan pemeriksaan di pelabuhan didapati informasi 11 penumpang akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja secara nonprosedural,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pencegahan itu dilakukan pada Jumat (20/6). Dari 11 orang calon PMI tersebut, terdiri atas satu perempuan dan 10 laki-laki.

Menurut Imam, kesebelas calon PMI tersebut tidak mempunyai kelengkapan syarat dan dokumen bekerja ke luar negeri dan hanya menggunakan paspor, visa tiga bulan, dan tiket kapal hanya tujuan Malaysia saja.

BACA JUGA:  Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Kloter Tahun 2025 di Batam, Diikuti 19 Peserta

“Atas temuan itu, terhadap 11 orang tersebut dilakukan penundaan/pencegahan keberangkatan ke Malaysia,” ujarnya.

Imam menyebut, 11 calon PMI non-prosedural tersebut, delapan orang berasal dari Sulawesi Tenggara (Sultra) dan tiga orang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Delapan dari 11 calon PMI nonprosedural itu terindikasi akan bekerja di Malaysia, berangkat dari Pelabuhan Bau-Bau Sulawesi Tenggara menuju Pelabuhan Kijang, Kepri pada Senin (16/6) dan sampai di Pelabuhan Kijang pada Jumat (20/6).

Para calon PMI nonprosedural tersebut melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura menuju Pelabuhan Domestik Telaga Punggur.

Setibanya di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, mereka dijemput oleh seseorang terduga pengurus menggunakan mobil dan bersama-sama menuju Pelabuhan Internasional Batam Center.

BACA JUGA:  Amsakar: UMKM Memiliki Peran Penting Sebagai Penggerak Perekonomian Bangsa

“Terduga pengurus yang mengurus semua tiket pada calon PMI,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, tujuh calon PMI nonprosedural tersebut mengaku membayar sekitar Rp6-7 juta untuk pembuatan paspor dan visa 3 bulan kepada suami dari salah satu calon PMI berinisial M.

Salah satu calon PMI berinisial La Fira mengaku membayar Rp4 juta per orang kepada terduga pengurus di Batam atas nama EM.

“Hasil pendalaman terduga pengurus bernama EM mengaku dimintai tolong oleh suami M yang katanya saat ini sedang berada di Malaysia untuk menjemput tiga orang dari Pelabuhan Batam Center,” katanya.

Dalam pencegahan itu, petugas juga mengamankan dua terduga pelaku yakni M dan EM, selanjutnya diserahkan ke Subdit IV Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut bersama tujuh calon PMI lainnya.

BACA JUGA:  Ribuan Orang Berdesakan di Depan Pabrik Panel Surya di Batam, Beberapa Orang Terjatuh ke Parit

“Sedangkan 3 calon PMI lainnya sudah difasilitasi di Rumah Ramah BP3I Kepri yang ada di Batam,” kata Imam.

Sebelumnya, pada Minggu (1/6), BP3MI Kepri juga berhasil mencegah keberangkatan empat calon PMI non-prosedural tujuan Malaysia.(ant)