Batam, Posmetrobatam.co: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mencatat lonjakan signifikan dalam pengurusan perpindahan penduduk dan pembuatan KTP Batam dalam beberapa waktu terakhir. Jika sebelumnya permohonan administrasi kependudukan berkisar 120 orang per hari, kini meningkat drastis menjadi lebih dari 300 orang setiap hari.
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Adisthy, mengatakan peningkatan tersebut berdampak langsung terhadap pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Batam. Bahkan, jika diakumulasikan, penambahan penduduk baru dapat mencapai sekitar 4.000 orang setiap bulannya.
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025, jumlah warga yang resmi memiliki KTP Batam tercatat sebanyak 1.394.459 jiwa atau mendekati 1,4 juta jiwa. Namun, angka tersebut diperkirakan masih jauh lebih besar apabila ditambah dengan warga non-KTP Batam yang saat ini tinggal dan bekerja di wilayah tersebut.
Menurut Adisthy, lonjakan urbanisasi yang tidak terkendali berpotensi memberikan tekanan besar terhadap APBD Kota Batam, infrastruktur layanan publik, hingga memicu berbagai persoalan sosial seperti kemiskinan dan pengangguran.
Meski demikian, Pemerintah Kota Batam menegaskan tidak akan mengusir para pendatang yang telah bekerja di Batam. Sebaliknya, Disdukcapil bersama instansi terkait kini tengah melakukan pemantauan dan pendataan langsung ke sejumlah kawasan industri, galangan kapal, restoran, pusat perbelanjaan, dan sektor usaha lainnya.
Bagi pekerja yang belum memindahkan KTP ke Batam, pemerintah akan menerapkan sistem pendataan penduduk nonpermanen. Nantinya, warga ber-KTP luar Batam akan diberikan Tanda Bukti Penduduk Nonpermanen berupa surat keterangan sebagai legalitas domisili mereka selama tinggal dan bekerja di Batam.
“Kami melihat pendataan ini penting untuk memastikan keberadaan dan legalitas domisili para pekerja nonpermanen di Batam,” ujar Adisthy, Kamis (21/5).
Selain itu, Pemerintah Kota Batam juga tengah mengkaji laju urbanisasi, khususnya bagi pendatang baru yang belum memiliki pekerjaan. Kajian tersebut melibatkan berbagai unsur terkait guna merumuskan kebijakan yang tepat dalam mengantisipasi meningkatnya angka pengangguran terbuka yang dapat berdampak pada kerawanan sosial dan keamanan kota.
Di sisi lain, Disdukcapil bersama instansi terkait saat ini sedang melakukan sinkronisasi data kependudukan secara terintegrasi. Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah memiliki basis data yang akurat mengenai demografi penduduk dan angka pengangguran riil sebagai dasar pengambilan kebijakan ke depan.
Terkait peningkatan sistem aplikasi perpindahan penduduk yang sempat dikeluhkan masyarakat, Disdukcapil menjelaskan bahwa pembaruan sistem dilakukan untuk meningkatkan keamanan data dan kualitas pelayanan berbasis digital.
“Kami jugq memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Langkah ini dilakukan demi menjamin kelancaran pelayanan sekaligus menjaga kerahasiaan identitas digital masyarakat Batam,” terangnya.
Menanggapi keluhan masyarakat mengenai antrean dan lambatnya pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil menegaskan bahwa tingginya volume permohonan menjadi faktor utama ramainya pelayanan di kantor.
Setiap hari, Disdukcapil melayani sekitar 320 hingga 350 pemohon secara langsung. Bahkan, dalam satu kali pengurusan, masyarakat kerap mengajukan beberapa dokumen sekaligus, seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
“Ramainya pelayanan bukan karena proses yang lambat, tetapi karena tingginya jumlah permohonan setiap harinya. Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan sesuai SOP secara prima, sembari mendorong masyarakat memanfaatkan layanan digital setelah sistem kembali normal sepenuhnya,” pungkas Adisthy.(hbb)









