Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif Oleh Oknum karyawan PT Pegadaian

99

Tindak Tegas Setiap Pelanggaran sebagai bentuk Komitmen Anti Fraud

Batam, Posmetrobatam.co: PT Pegadaian Area Batam berkomitmen untuk menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan fraud. Hal ini dibuktikan secara tegas oleh perusahaan, dengan
pengungkapan dugaan kredit fiktif yang dilakukan oleh oknum karyawan PT Pegadaian ke pihak yang berwajib.

Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Batam Faozan Wahyu Praptono mengatakan Langkah tegas telah diambil oleh Pegadaian termasuk menonaktifkan salah satu oknum karyawan PT Pegadaian yang terlibat, serta melaporkan dugaan kasusfraud ini ke Kejaksaan Negeri Batam agar diproses sesuai hukum berlaku.

“Kami tentunya sangat menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance dalam setiap lini bisnis
yang kami lakukan, dan juga kami proaktif mengungkap kasus-kasus fraud serta terus berkomitmen
untuk memberantas kasus fraud yang terjadi di Pegadaian,” jelas Faozan.

BACA JUGA:  Sosialisasi Fuel Card 5.0 di SPBU di Kota Batam Mulai Dilaksanakan

Kasus Kredit Fiktif yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Karyawan PT Pegadaian di salah satu
Cabang ini mencuat setelah adanya laporan dari Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Karina Batam
kepada Kejaksaan Negeri Batam pada tanggal (4/11/2024) lalu.

Adapun laporan tersebut merupakan
hasil temuan pengawasan melekat yang dilakukan oleh Pemimpin Cabang Karina dengan melakukan
sampling sehingga ditemukan bahwasanya ada salah satu kredit yang ganjil.

“Pinca saat itu Hadi Hidayat melaksanakan Waskat secara acak dan ditemui salah satu kredit fiktif,
kemudian setelah ditelusuri lebih lanjut baru ketahuan ada lebih dari 20 kredit fiktif yang dilakukan oleh
salah satu oknum karyawan PT Pegadaian tersebu,” terangnya.

BACA JUGA:  Harga Pangan Kamis, Cabai Tembus Rp120 Ribu Sekilo di Batam

Kejaksaan Negeri Batam hingga saat ini masih mendalami dugaan kredit fiktif yang dilakukan oleh salah
satu oknum karyawan PT Pegadaian Cabang Pegadaian Syariah Karina Batam yang merugikan negara
senilai 4 Miliar dan telah melakukan pemeriksaan kepada 18 Saksi.

Pegadaian berkomitmen untuk menjaga kepercayaan dan integritas kepada masyarakat dengan melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Fraud untuk menjalankan bisnis secara jujur, terbuka dan transparan serta menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pegadaian.(*/hbb)