Batam, posmetrobatam.co: Polresta Barelang menggagalkan keberangkatan puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural dari Batam ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre dalam empat hari pasca-Lebaran 2026.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menyebutkan aparat mencegah 78 PMI non prosedural pada 16–19 April 2026. Lonjakan tertinggi terjadi pada 16 April dengan 43 orang, disusul 17 April sebanyak 21 orang, 18 April 9 orang, dan 19 April 5 orang.
“Di mana lonjakan paling tinggi terjadi pada 16 April dengan 43 orang. Kemudian 17 April sebanyak 21 orang, 18 April 9 orang, dan 19 April 5 orang,” ujarnya, saat konferensi pers, Senin (20/4) sore.
Secara keseluruhan, sejak Januari hingga April 2026, polisi telah menggagalkan keberangkatan 167 PMI non prosedural. Dari jumlah tersebut, 155 orang ditangani Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) dan 12 lainnya oleh Satpolair.
Anggoro menjelaskan, mayoritas calon PMI ilegal berasal dari Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka berangkat melalui agen atau perantara, meski sebagian juga berangkat mandiri dengan dokumen yang tidak sesuai prosedur. “Ada juga yang membuat paspor di Batam, namun tetap tidak memenuhi ketentuan keberangkatan resmi,” katanya.
Dalam pengembangan kasus April 2026, polisi menangkap dua tersangka berinisial AN dan NR di kawasan Batam Centre dan Tembesi pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Mereka berperan sebagai perantara, mulai dari mengantar hingga membelikan tiket. Keuntungan yang diperoleh sekitar Rp2,7 juta,” jelas Anggoro.
Polisi masih mendalami jaringan pengiriman PMI ilegal yang diduga meluas hingga ke luar negeri. Koordinasi juga dilakukan dengan Kantor Imigrasi Batam dan BP2MI untuk penanganan korban.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, menegaskan pihaknya akan memperketat dan memperkuat pengawasan di pintu keluar internasional termasuk pelabuhan-pelabuhan di Kota Batam
Sementara itu, Kepala BP2MI Batam, Titi D, menyebut seluruh calon PMI yang berhasil dicegah telah dibawa ke shelter untuk pendataan dan pembinaan. Ia mengimbau masyarakat menempuh jalur resmi untuk bekerja ke luar negeri.
“Jika ada yang belum memahami prosedur, silakan datang ke kantor. Kami juga berkoordinasi dengan semua pihak baik itu ke polisian dan Imigrasi,” imbaunya. (hbb)









