OJK Kepri Imbau Waspada Penipuan Keuangan Selama Ramadan dan Jelang Idul Fitri

179

Batam, Posmetrobatam.co: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan di sektor keuangan selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, Jumat (21/3) mengatakan, ada beberapa macam modus penipuan yang dijanjikan di antaranya menawarkan pinjaman online ilegal yang menjanjikan proses cepat untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran. Menawarkan investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Kemudian, phising yang memancing korban untuk memberikan informasi atau data pribadi melalui link/tautan. Impersonation atau penipuan yang menggunakan identitas lembaga berizin untuk mengelabui korban, dan P
penawaran kerja paruh waktu.

“Kami meminta masyarakat untuk waspada dan tidak meng-klik link/ tautan yang berasal dari sumber tidak jelas. Berpikir logis terhadap segala tawaran menjanjikan keuntungan cepat tanpa risiko. Tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Dan memastikan legalitas dari pihak-pihak yang menawarkan suatu produk keuangan,” pesan Sinar.

BACA JUGA:  Dideportasi Malaysia, TKW Melahirkan di Dalam Kapal

Selain itu, OJK Kepri mengimbau kepada masyaralkat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website
IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id, serta melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

“Jika ada masyarakat yang menemulkan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang
mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbalan hasil/bunga yang tinggi (tidak logis). Segera laporkan ke Kontak OJK dengan nomor telepon 157,” pesannya.

Ia menjelaskan OJK bersama anggota Satgas Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran telah membentuk Indonesia Anti Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan.

BACA JUGA:  Di Tengah Terik Matahari, Mahfud Md Berkampanye di Batam

Sejak awal beroperasi 22 Novernber 2024 s.d. 12 Maret 2025, IASC telah menerima 67.866 laporan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 71.893 dimana dari jumlah rekening tersebut sejumlah 31.398 di antaranya telah dilakukan pemblokiran.

Sementara itu, total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp1,2 triliun dengan dana yang telah diblokir sebesar Rp129,1 miliar.

“IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan,” pungkasnya. (hbb)