Ketua DPRD Batam Nyatakan Dukung Aspirasi Penanganan Karhutla saat Terima Aksi Damai HMI

Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin menerima aksi damai dan audiensi pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Batam.

Batam, Posmetrobatam.co: Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin menerima aksi damai dan audiensi pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang
Batam, Selasa (20/10/2026). Kedatangan mahasiswa yang dipimpin Ketua HMI Cabang Batam Andre Saputra tersebut bertujuan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait
berbagai persoalan nasional, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Dalam audiensi tersebut, pengurus HMI Cabang Batam membacakan lima poin tuntutan. Pertama, mendesak DPR RI menggunakan hak angket terkait persoalan persyaratan
pendidikan Wakil Presiden RI. Kedua, mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Ketiga, meminta penghentian program Makan Bergizi Gratis
(MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Selanjutnya, mahasiswa menuntut peningkatan kesejahteraan
tenaga pendidik serta mendesak pemerintah memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Dari sejumlah tuntutan tersebut, persoalan karhutla menjadi salah satu perhatian utama mahasiswa. Mereka menilai dampak kebakaran hutan dan lahan yang memicu kabut
asap telah meluas ke berbagai wilayah di Tanah Air, bahkan dirasakan hingga negara tetangga. Karena itu, pemerintah pusat didesak segera menetapkan karhutla sebagai
bencana nasional agar penanganannya dapat dilakukan secara lebih serius, terpadu, dan menyeluruh.

Mahasiswa menyadari bahwa sebagian besar tuntutan yang disampaikan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kendati demikian, mereka meminta DPRD Kota Batam
turut memberikan perhatian dan mendorong DPR RI agar segera menindaklanjuti berbagai persoalan tersebut.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Kamaluddin mengatakan pihaknya memahami tuntutan yang disampaikan. Namun, beliau menjelaskan bahwa kelima poin tuntutan tersebut
pada dasarnya berkaitan dengan kebijakan dan kewenangan pemerintah pusat.

Khusus mengenai karhutla, Kamaluddin menyampaikan harapan yang sejalan dengan aspirasi mahasiswa, yakni agar persoalan tersebut mendapat penanganan serius dan
ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Terkait karhutla, harapan kami sama, agar ini jadi bencana nasional karena semua daerah terkena dampak, bahkan negara tetangga juga kena,” katanya.

Kamaluddin menjelaskan, Pemerintah Kota Batam bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas
langkah-langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap. Dalam koordinasi tersebut, berbagai masukan, termasuk dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),
menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan di daerah.

“Kami sudah dengarkan masukan BMKG. Beberapa langkah antisipasi sudah dilakukan, di antaranya meliburkan sekolah bagi TK, SD, dan SMP karena dianggap rentan
terhadap dampak asap ini. Namun, ada persoalan lain yang muncul, di mana anak-anak lebih banyak bermain karena menganggap libur sekolah,” ungkapnya.

Menurut Kamaluddin, langkah antisipasi perlu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan masyarakat, terutama kelompok yang rentan terhadap
paparan kabut asap. Di sisi lain, diperlukan pula perhatian dan pengawasan agar kebijakan yang diambil benar-benar efektif dalam melindungi anak-anak dari dampak
karhutla.

Terhadap tuntutan lainnya, Kamaluddin menegaskan bahwa DPRD Kota Batam senantiasa mencermati perkembangan kebijakan dan berbagai persoalan yang menjadi
perhatian publik di tingkat nasional. Apabila terdapat perkembangan atau perubahan kebijakan yang berkaitan dengan tuntutan mahasiswa, DPRD akan melakukan koordinasi
dengan pemangku kepentingan terkait sesuai kewenangan yang dimiliki.

Beliau juga menyambut baik penyampaian aspirasi melalui aksi damai dan audiensi sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Aspirasi tersebut
menjadi masukan bagi DPRD untuk terus mencermati persoalan yang berkembang dan menyuarakan kepentingan masyarakat melalui jalur kelembagaan.

Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan dokumen tuntutan oleh Ketua DPRD Kota Batam bersama perwakilan mahasiswa. Penandatanganan tersebut menjadi bagian
dari penyampaian aspirasi HMI Cabang Batam yang diharapkan dapat memperoleh perhatian dan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak berwenang sesuai ketentuan dan
kewenangannya.(*/sekretariatdprdbatam)

Statistik artikel
Tampilan:
Klik: 0
Exit mobile version