Posmetrobatam.co, Karimun: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun akhirnya menghentikan sementara proses belajar mengajar tatap muka di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP sederajat, Rabu (14/10/2026). Kebijakan ini diambil menyusul kondisi kabut asap yang semakin tebal di Kabupaten Karimun.
Kepala Disdikbud Karimun, Grandy Regel Tuerah membenarkan kebijakan tersebut.
“Kita sudah menerbitkan surat edaran kepada Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, dan SMP. Memperhatikan kondisi kualitas udara di Kabupaten Karimun akibat kabut asap, saat ini indeks kualitas udara berada pada kategori tidak sehat yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik, khususnya sistem pernapasan, maka diperlukan langkah antisipatif,” ujar Grandy, Rabu siang.
Dalam surat edaran itu, Disdikbud mengimbau seluruh satuan pendidikan menerapkan Belajar Dari Rumah (BDR).
Untuk hari ini, Rabu (14/10), sekolah diminta mempercepat pemulangan peserta didik. Selanjutnya, BDR diberlakukan selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 14-16 Oktober 2026.
“Selama pelaksanaan BDR, proses pembelajaran tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, dengan menyesuaikan metode terhadap kondisi peserta didik dan sarana yang tersedia,” jelasnya.
Kepala satuan pendidikan diminta mengatur pembelajaran dari rumah secara efektif, fleksibel, dan tidak membebani peserta didik maupun orang tua.
Sementara guru dan tenaga kependidikan (GTK) tetap melaksanakan tugas di satuan pendidikan masing-masing, termasuk menyiapkan bahan pembelajaran, memberikan pendampingan, serta melaksanakan tugas administrasi.
“Untuk guru dan tenaga kependidikan yang sensitif terhadap kondisi udara saat ini dapat diberikan dispensasi Bekerja Dari Rumah,” kata Grandy.
Selama BDR, orang tua/wali diminta meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap anak serta membatasi aktivitas di luar rumah.
“Anak diharapkan tetap berada di rumah, mengikuti kegiatan pembelajaran sesuai arahan satuan pendidikan, serta menghindari aktivitas di luar ruangan yang berpotensi meningkatkan paparan kabut asap,” tegasnya.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan ditinjau kembali berdasarkan perkembangan kualitas udara dan arahan Pemerintah Kabupaten Karimun.(ria)
Tampilan:
Klik: 0
