Proyek Jalan Seiladi Anggaran 2024 PUPRP Kepri Rp4,5 Miliar Disinyalir Mangkrak

Batam, Posmetrobatam.co: Proyek pembangunan jalan di Seiladi, Batam, tepatnya di samping Perumahan Sandona yang dilakukan Provinsi Kepri tahun 2024 terkesan asal-asalan. Karena, hingga dua tahun lebih atau tahun 2026 tak kunjung rampung.

Dari informasi yang beredar, proyek senilai Rp 4,5 miliar itu diduga sudah diarahkan untuk dimenangkan perusahaan yang disebut-sebut milik kerabat anggota DPRD Provinsi Kepri, JN. Saat penawaran, perusahaan ini berada di urutan 6, tapi mereka yang dimenangkan Pokja. Pengumuman ini pun dimajukan mendadak jadi tanggal 20 Mei dari tanggal seharusnya 21 Mei.

Pantauan di lapangan, Kamis (16/7/2026) proyek tersebut tidak kunjung selesai. Dinding beton penyangga jalan hanya sebagian yang dikerjakan. Sedangkan beton bagian tengah berongga. Padahal bukan merupakan proyek multiyear.

Tampak beko ada di lokasi. Dan tumpukan tanah menggunung di depan Perumahan Sandona. Papan nama pelaksanaan proyek juga tak terlihat. Pekerja yang ditanya pewarta juga tidak tahu dimana papan pelaksanaan proyek yang wajib dipasang di tiap proyek pemerintahan.

Juga disinyalir jalan tersebut nantinya akan dipergunakan untuk akses perumahan mewah yang akan dibangun di belakang Perumahan Sandona tersebut.

Proyek Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kepri ini hingga kini mangkrak, sudah setahun pengerjaan proyek sejak 2024 belum selesai. Serta dipertanyakan pengawasan dinas terkait yang juga selaku pengguna anggaran (PA) terhadap proyek tersebut.

Salah seorang pekerja kepada wartawan ini mengatakan, pihak peĺaksana proyek adalah PT Natesha Pandawa Perkasa. Sementara itu, wartawan berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan dan dinas terkait tentang progres pengerjaan proyek jalan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Natesha Pandawa Perkasa yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban.(tim)

Exit mobile version