Rokok Ilegal Batam “Kuasai” Kepri, Aparat Berwenang tak Tahu?

Rokok tak bercukai di antara rokok legal di dalam etalase salah satu warung di Pulau Penyengat, Tanjung Pinang F: Posmetrobatam.co

Posmetrobatam.co: Rokok tanpa cukai atau ilegal menyebarluas ke pulau-pulau di Kepulauan Kepri. Bahkan penyelundupan rokok tak bercukai seperti Ofo, Rave, T3, H&D, H Mind, Manchester, Maxxis, Nise, makin masif. Dan beredar di pulau-pulau seperti Batam, Tanjung Pinang, Bintan, Natuna, Anambas, Lingga hingga Pulau Penyengat.

Peredaran rokok “murah” itu seakan tak terpantau aparat penegak hukum dari instansi terkait Bea Cukai.

Ramu, salah seorang warga Tanjung Pinang menyebutkan, peredaran rokok ilegal yang diproduksi di Batam itu sudah lama beredar di wilayahnya. Termasuk ke Bintan hingga Pulau Penyengat.
“Sudah lama bang rokok Batam ini beredar di sini,” ujarnya.

Sementara itu, Is warga Pulau Penyengat mengatakan, di kampungnya itu juga sudah lama beredar rokok tak bercukai tersebut. Dan selama ini aman-aman saja tidak ada razia yang dilakukan pihak bea cukai.

“Aman-aman saja tak ada aparat yang datang kemari,” ucapnya.

Dikatakan Is, rokok tak bercukai itu beredar di kampungnya melalui sales dan para pengusaha dan juga pedagang setempat, sehingga menyebar ke pelosok kampung.

“Kalau rokok (ilegal) Batam itu (masuk) melalui Tanjung Pinang, menyebar ke pulau-pulau seperti di Penyengat,” ujar Is, salah seorang warga Pulau Penyengat, Kamis (3/4).

Diungkapkan Is, rokok tanpa cukai asal Batam itu juga didatangkan oleh para “pemain” langsung dari Tanjung Pinang.
“Untuk pendistribusiannya pun cukup terang-terangan. Pengiriman melalui kapal kayu,” katanya.

Seperti diketahui, sebagai regulator, BP Batam sudah tidak memperpanjang kuota produksi serta izin mendatangkan rokok kawasan bebas yang tak bercukai sejak Juni 2015.

Tapi hingga kini, rokok tak bercukai itu masih beredar di tengah-tengah masyarakat Batam, Kepri. Bahkan wilayah sebarannya hingga keluar Provinsi Kepri.

Dengan maraknya rokok ilegal tersebut dapat mengganggu iklim usaha industri rokok legal, dan juga sangat berpotensi menimbulkan risiko hilangnya penerimaan negara.

Hingga berita ini diterbitkan Posmetrobatam.co berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Bea Cukai Batam terkait maraknya peredaran rokok tak bercukai itu.(waw)

Exit mobile version