Batam, Posmetrobatam.co: Seksi Konservasi Wilayah II Batam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) menangani 8 laporan masyarakat terkait konflik hewan liar kera/monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang masuk permukiman warga di Kota Batam pada 2025.
“Sepanjang 2025 ini ada delapan laporan yang kami terima dan kami tangani terkait konflik hewan liar kera ekor panjang,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Tommy Steven Sinambela, Sabtu (20/9).
Dia menjelaskan, laporan pertama pada 24 Februari 2025, Tim BKSDA mengevakuasi 3 ekor kera ekor panjang di kawasan Hutan Lindung Duriangkang.
Kemudian, laporan kedua pada 8 April 2025, tim melakukan penangkapan kera ekor panjang liar di perumahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Center.
“Di lokasi ini, kami menerima laporan kera masuk pemukiman warga,” katanya.
Laporan berikutnya tanggal 9 April 2025, tim BKSDA menjemput atau menarik kembali perangkap kera ekor panjang di komplek perkantoran Polda Kepri.
Lalu pada 10 April 2025, tim menangkap monyet liar di kawasan perumahan Baloi Permai. Laporan berikutnya pada 19 Juni, tim melakukan pengecekan langsung ke perumahan Botania, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.
Selanjutnya pada 10 Juli 2025, tim menerima laporan kera ekor panjang masuk pemukiman warga di Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar.
Tanggal 25 Juli 2025, tim menerima laporan kegiatan penanganan konflik satwa liar kera ekor panjang di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.
Selama dua hari berturut-turut, tanggal 5 sampai dengan 6 Agustus 2025, tim menangani laporan konflik satwa liar kera ekor panjang di kawasan Bandara Hang Nadim Batam.
Menurut Tommy, konflik hewan liar masuknya kera ekor panjang ke permukiman warga masih dalam kategori wajar. Kondisi ini terjadi karena habitat satwa tersebut telah beralih fungsi menjadi kawasan permukiman, sehingga kawanan kera tersebut terdesak untuk mencari makan.
Selain kera, keberadaan elang juga mulai dilaporkan karena mengganggu aktivitas di kawasan Bandara Hang Nadim. BKSDA mencatat, lokasi perluasan kawasan bandara merupakan daerah habitat elang.
Dengan situasi ini, BKSDA mengimbau masyarakat untuk bisa hidup berdampingan dengan satwa liar tersebut, agar tidak terjadi konflik.
Agar menghindari terjadinya konflik satwa liar di permukiman warga, masyarakat diimbau tidak memberikan makan kepada kera-kera yang datang. Menjaga kebersihan lingkungan, terutama sampah-sampah agar tidak dibiarkan menumpuk.
“Kera ini sebenarnya jangan dari kita masyarakat mengubah perilakunya. Contoh, ketika kera datang kita kasih makan, tidak boleh. Kondisi sampah disterilkan, segera dibuang jangan ditaruh di permukiman, kayak gitu dia mancing (datang),” ujarnya.
Tommy juga menyampaikan, apabila lokasi permukiman yang dimasuki kera berada dekat kawasan hutan, maka penanganan dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi.
BKSDA akan mengevakuasi kera-kera tersebut, apabila di lokasi tersebut sudah tidak ada lagi hutan. Kera yang masuk pemukiman ditangkap dan dilepasliarkan di Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning.
“Tapi kami tidak bisa terus menerus mengevakuasi kera-kera ini dan menaruhnya di TWA Muka Kuning, karena bisa membludak populasinya,” ujarnya.
“Harapan kami tidak terjadi terjadi perubahan fungsi lahan lagi. Karena kawasan konservasi ini butuh daya dukung habitat kera dan elang ini,” kata Tommy.(ant)









