BRI Ranai Pulihkan Kepercayaan Masyarakat Melalui Edukasi dan Tatap Muka

391

Natuna, Posmetrobatam.co: Edukasi dan komunikasi secara langsung kepada nasabah, menjadi salah satu langkah strategis yang diambil pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Unit Ranai, Kabupaten Natuna untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Langkah ini dilakukan usai terbitnya kebijakan pemblokiran rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu.

Kepala Kantor Unit BRI Ranai, Nardi, Selasa (19/8) usai edukasi dan tatap muka dengan salah satu nasabah mengungkapkan belakangan begitu ramai beredar informasi yang simpang siur mengenai pemblokiran rekening, sehingga membuat masyarakat resah.

“Dengan edukasi dan tatap muka ini kepercayaan publik atau nasabah kembali pulih, baik layanan simpanan, maupun layanan lainnya,” ungkap Nardi.

BACA JUGA:  Bintan Raih Peringkat Pertama Kategori Kabupaten/Kota se-Kepri di Ajang Paritrana Award 2025

Dikatakan Nardi pemblokiran rekening nasabah oleh PPATK beberapa waktu lalu tidak membuat dana nasabah hilang.

“Saldo nasabah dijamin tetap aman, meski rekeningnya diblokir,” kata Nardi.

Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Ranai sambung Nardi terus mengedukasi nasabah untuk menabung atau menyimpan uang di bank pemerintah.

“Bahwa mulai awal Agustus lalu sudah tidak ada lagi pemblokiran oleh PPATK. Sekali lagi kami tegaskan meski rekening nasabah diblokir, namun saldonya tetap aman dan tak akan kurang atau hilang,” tegas Nardi.

Untuk diketahui sambung Nardi pemblokiran rekening nasabah hanya yang terjadi beberapa waktu lalu hanya berstatus dormant atau rekening tabungan dinyatakan pasif.

“Untuk mengaktifkan rekening nasabah yang diblokir itu cukup mudah, yaitu datang dan melapor ke pihak bank atau dapat mengaktivasi rekening dengan melakukan transaksi setoran sebesar seratus ribu rupiah, dan layanan bank sudah pulih,” sambung Nardi.

BACA JUGA:  Desa Wisata Pengudang, Tempat Wisata Unik Daerah Terluar Pulau Bintan

Untuk diketahui tambah Nardi, PPATK memblokir rekening dormant untuk menghindari penyalahgunaan terhadap rekening judi online juga yang tidak aktif selama beberapa bulan.

“Kebijakan tersebut tidak berlaku untuk semua rekening nasabah, termasuk di Natuna,” tambah Nardi.

Nardi mengajak masyarakat Natuna untuk kembali menyimpan dan bertransaksi keuangan dengan Bank BRI, baik bank swasta atau milik pemerintah lainnya.

“Tak ada istilahnya pihak bank merugikan nasabah. Yang betul bank memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, termasuk di wilayah Kabupaten Natuna,” pungkasnya.(maz)