NATUNA, POSMETROBATAM.CO: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD Natuna lainnya.
Sementara dari Pemerintah Daerah hadir Bupati Natuna, Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, seluruh Pimpinan OPD dan Pimpinan FKPD.
Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar ketika membuka rapat paripurna mengatakan bahwa Badan Musyawarah DPRD Natuna telah selesai melaksanakan rapat pembahasan terhadap Perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun 2024.
“Berdasarkan Tatib dan Mekanisme Dewan, rapat ini dinyatakan qorum dan terbuka untuk umum,” ungkap Daeng Amhar sembari mempersilahkan Fraksi-fraksi DPRD Natuna menyampaikan pandangan akhirnya.
Pendapat akhir Fraksi PAN yang disampaikan Joharis Ibro menjelaskan bahwa Fraksi PAN menerima dan menyetujui Perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun 2024 disepakati sebesar Rp 1,303 triliun.
“Semula target pada APBD Murni hanya sebesar Rp 1,161 triliun,” ungkap Joharis Ibro.
Fraksi PAN tambah Joharis Ibro meminta kepada Pemda untuk meningkatkan PAD, meminta pemda agar menggunakan APBD secara efektif dan efisien.
“Serta meminta transparansi, kredibilitas dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, sesuai dengan amanat undang-undang,” pinta Fraksi PAN.
Kemudian Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dengan juru bicaranya, Azi menyampaikan Fraksi Golkar meminta agar pemda Natuna dapat meningkatkan PAD melalui potensi pariwisata bahari dan lain sebagainya.
“Lalu, pemerataan penggunaan anggaran, Pemda agar melakukan pengawasan internal terhadap anggaran, membuat laporan anggaran yang akuntabel dan melaksanakan kegiatan strategis agar segera dilelang,” kata Azi.
Faksi Golkar tambah Azi, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Natuna agar RAPBD perubahan dan Ranperda ini betul-betul dimaksimalkan agar menghasilkan APBD dan Perda yang dapat mensejahterakan masyarakat.
“Serta mempercepat pembangunan dan ekonomi di Kabupaten Natuna,” tambah Azi.
Selanjutnya, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Marzuki menyampaikan saran dan pendapat agar Pemda dapat meningkatkan etos kerja. Mengoptimalkan pendapatan daerah dengan mencari sumber-sumber pendapatan yang sah melalui kajian-kajian potensi berbasis data yang konkrit dan valid.
“Serta meminta pemda mempercepat kegiatan dalam APBD mengingat waktu yang semakin singkat,” ujar Marzuki.
Sementara itu, Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR) melalui juru bicaranya, Surayanti Astri Lestari meminta agar Pemda Natuna mengutamakan transparansi penggunaan anggaran harus sesuai dengan keadaan keuangan daerah.
“Serta penggunaan APBD untuk penurunan angka stunting, mengurai tentang mahalnya harga tiket pesawat, menyelesaikan persoalan air bersih, meningkatkan ekonomi masyarakat melalui bidang ketenagakerjaan,” pinta dia.
Sedangkan Fraksi Partai Pemersatu Damai Natuna (PPDN) dengan juru bicara, Wanita Aris Munandar menuturkan agar pemda Natuna memperhatikan skala prioritas pembangunan di kecamatan- kecamatan seluruh Natuna.
Meminta menyelesaikan pekerjaan khusus di dinas PUPR, memperhatikan kondisi Masjid Agung, melakukan langkah kongkret untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dan memonitor penggunaan kendaraan dinas yang tak sesuai tempat dan fungsinya agar dapat ditertibkan,” kata Wan Aris Munandar.
Adapun subtansi dalam perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun 2024 sambung Wan Aris Munandar diantaranya, Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.
Kemudian keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan jenis belanja.
“Lalu keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Natuna tahun anggaran 2023 dan hal lain-lainya,” sambung Wan Aris Munandar.
Penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2024 tersebut disepakati sebesar Rp 1.3 Triliun yang semula ditargetkan sebesar Rp. 1.161 triliun di APBD 2024.
Selanjutnya Bupati, Wan Siswandi dan Wakil Bupati, Rodhial Huda serta Ketua DPRD, Daeng Amhar dan Wakil Ketua DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah menandatangani berita acara pengesahan rancangan peraturan APBD-P menjadi Perda APBD-P Kabupaten Natuna tahun anggaran 2023.(.maz)