BATAM, POSMETROBATAM: Untuk mencegah gangguan Kamtibmas di Kota Batam, Satuan Samapta Polresta Barelang menggelar kegiatan patroli rutin. Program tersebut dinamai dengan Barelang Blue Light 110. Petugas melakukan patroli di sejumlah titik rawan yang ada di Batam.

Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Eddi Suyanto menjelaskan, patroli rutin dilakukan pada waktu siang maupun malam hari. “Kita melakukan patroli di tempat kerawanan gangguan kamtibmas dan dilaksanakan pada jam-jam rawan dimana sering terjadi tindak kejahatan,” sebut Eddi, Jumat (18/8).

Polisi berpatroli dengan menggunakan mobil dan motor patroli dinas Satsamapta Polresta Barelang dengan menyalakan lampu khas kepolisian berwarna biru.

“Kita juga berdialog dengan Masyarakat berkaitan permasalahan kamtibmas
guna pemecahan masalah. Itu bisa dilakukan secara mobile,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Apindo Batam Minta Tunda Penerapan UMSK 2025, Begini Alasannya...

Dengan diadakannya program Barelang Blue Light 110 bisa membuat masyarakat semakin nyaman dan terhindar dari tindak kejahatan.

“Harapan kita dengan inovasi Barelang Blue Light 110 Satsamapta Polresta
Barelang bisa secara responsif menangani problem solving yang terjadi dalam masyarakat,” katanya.

Program ini sudah berjalan beberapa waktu lalu. Masyarakat juga senang dengan adanya program ini. “Respon masyarakat sangat bagus. Dan mereka merasa aman jika ada patroli. Apalagi bisa melapor secara cepat dengan respon 110 ini,” imbuhnya.(cnk/*)