Anak Bawah Umur Diamankan Polres Karimun Sedang Hisap Lem

83

KARIMUN, POSMETROBATAM: Aksi Hisap Lem terjadi di Kabupaten Karimun. Hal ini terungkap dalam Patroli Pamungkas (patroli malam gabungan anti kriminalitas) yang digelar Polres Karimun, Sabtu (19/8) malam kemarin. Dari operasi itu polisi berhasil mengamankan 6 orang yang sedang menghisal lem. Mirisnya 2 orang diantaranya masih dibawah umur.

Patroli yang digelar Jajaran Polres Karimun ini merupakan tindak lanjut menyikapi adanya laporan dari masyarakat pada kegiatan jumat curhat yang dilaksanakan oleh Polres Karimun. Dimana warga melaporkan masih banyaknya anak-anak dan pemuda yang melakukan kegiatan menghisap lem di rumah kosong.

“Terkait laporan tersebut patroli Pamungkas Polres Karimun segera menindaklanjuti dan berhasil mengamankan 6 orang, Terhadap 6 orang tersebut diantaranya 2 orang masih di bawah umur, mereka diamankan di Jalan Ahmad Yani di belakang toko Salemba,” ucap Kapolres Karimun, AKBP Ryky W Muharam.

BACA JUGA:  Batam Centre Pusat Pemerintahan dan Wisata Perkotaan

Dari kegiatan Patroli tersebut polisi menemukan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 7 kaleng lem merk Goat Brand dan satu botol minuman tuak.

“Kegiatan ini kami laksanakan terkait Problem Solving laporan atau aduan masyarakat pada jumat curhat, kami juga mengimbau kepada orang tua dapat terus mengawasi anak-anaknya masing-masing agar terhindar dari pergaulan bebas,” imbau Ryky.

Terhadap enam orang tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan serta pemanggilan orang tua ataupun keluarga dan selanjutnya membuat pernyataan bahwasanya tidak akan mengulangi kejadian tersebut.(ria)