Anggaran Pemko Batam “Berkurang” Rp60 Miliar, Bagaimana Nasib Honorer?

102

Posmetrobatam.co: Anggaran Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau “berkurang” Rp 60 miliar. Bagaimana nasib para honorer?

Namun meski dana berkurang, pemko memastikan tidak ada tenaga non ASN (honorer) yang dirumahkan, seiring dengan kebijakan efisiensi APBN dan APBD tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid di Batam, Rabu (19/2), menyampaikan hal itu didorong dengan semakin banyaknya tenaga honorer yang lolos dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ia menyebutkan Pemko Batam saat ini fokus terhadap peralihan status tenaga honorer ke PPPK.

“Kalau kita lihat daerah lain ada yang merumahkan tenaga honorer. Alhamdulillah di Batam tidak. Pemkot Batam cukup berhati-hati dalam melakukan efisiensi anggaran. Salah satunya tetap mempertahankan keberadaan tenaga honorer,” ujar Jefridin.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Gelar Pembinaan dan Pendampingan Penyusunan Arsitektur SPBE

Ia menyampaikan jumlah tenaga honorer yang ada di lingkungan pemko terus berkurang, karena setiap tahun selalu ada yang lolos seleksi PPPK.

Berdasarkan data di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, saat ini terdapat 1.039 tenaga honorer yang mendaftar untuk seleksi PPPK tahap II.

Pihaknya selalu mendorong agar tenaga honorer bisa menjadi PPPK melalui jalur seleksi yang dibuka setiap tahunnya.

“Alhamdulillah, tenaga honorer kita tidak banyak lagi jumlahnya. Kalau tidak salah sekitar seribuan pegawai yang berstatus honorer,” kata Jefridin.

Dengan begitu, ia berharap tahun ini seluruh honorer bisa lolos dalam tahapan PPPK, sehingga tidak ada lagi pegawai yang berstatus honorer.

BACA JUGA:  Berserak Baliho Tanda Coblos Paslon Berlogo KPU dan Pemko Batam, Pesan Dukungan?

“Bisa dibilang tahun ini kesempatan terakhir mereka untuk memanfaatkan seleksi agar bisa lolos jadi ASN,” ujar dia.

Sebelumnya, Pemko Batam, Kepulauan Riau, melakukan penghematan anggaran sekitar Rp60 miliar pada 2025 sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi APBN dan APBD.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, Senin, mengatakan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, setiap pemerintah daerah diminta menekan pengeluaran anggaran.

Meski begitu, ia menyebutkan proses efisiensi itu masih berproses, mengingat masih ada satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menyampaikan rincian efisiensi anggarannya.

“Sekitar Rp60 miliar. Masih ada satu OPD lagi yang belum, dan akan didudukkan hari ini,” kata Jefridin.

BACA JUGA:  Status Jabatan Ex Officio Kepala BP Batam: Menanti Keputusan Pemerintah Pusat

Ia memastikan efisiensi anggaran ini tidak akan mengganggu pelayanan publik, termasuk alokasi untuk tenaga honorer.
“Insya Allah tidak mengganggu pelayanan publik. Honorer kita aman. Honorer tidak terdampak,” ujar dia.(ant)