BNN Catat 39 Wilayah di Batam Masuk Kategori Rawan Bahaya Narkoba

103

BATAM, POSMETROBATAM: Sebanyak 39 wilayah di Kota Batam masuk dalam kategori waspada kerawanan peredaran Narkoba. Hal tersebut disampaikan Direktur Pemberdayaan Aktif Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) Brigjen Eddy S usai membuka acara sosialisasi petunjuk teknis program pemberdayaan alternatif pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba Provinsi Kepri, Rabu (18/10/2023) di Hotel Swiss Bell, Kota Batam.

“Sekitar 39 kerawanan yang tingkatannya untuk Batam bahaya, kan tingkatannya ada bahaya, waspada siaga dan aman. Tapi yang jelas kalau bata. itu masih tengah-tengah,” terang Eddy.

Dipaparkan Eddy, pada tahun UNODC melaporkan 2023 bahwa 1 dari 17 orang berusia 15-64 tahun di dunia pernah menggunakan narkoba.

“Dalam 12 bulan terakhir diestimasikan bahwa 36 juta orang telah menggunakan amfetamin, 22 juta menggunakan kokain dan 20 juta orang menggunakan zat-zat jenis “ekstasi”,” ungkap Edy.

BACA JUGA:  "Nyangkut" di JPO Tiban Kampung, Trailer Biang Kerok Jalan Macet 3 KM

“UNODC juga memperkirakan bahwa 5,3 persen atau 13,5 juta anak usia 15-16 tahun di seluruh dunia telah menggunakan ganja dalam satu tahun terakhir,” lanjutnya.

Lebih lanjut Eddy mengatakan, diketahui bahwa ancaman perkembangan zat psikoaktif baru sebanyak 1.227 NPS beredar di dunia dan 93 NPS diantaranya diketahui beredar di indonesia.

“86 NPS sudah diatur dalam Permenkes dan 7 belum diatur dalam Permenkes. perkembangan NPS menunjukkan bahwa terdapat celah kejahatan dikarenakan banyak narkotika jenis baru yang belum diatur oleh hukum,” ujarnya.

Masih kata Eddy, hasil survei BNN dan LIPI tahun 2021 menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba di indonesia sebesar 1.95 atau sekitar 195 orang dari 10.000 penduduk usia 15-64 tahun pernah menyalahgunakan narkoba setahun terakhir.

BACA JUGA:  Nih Alasan Li Claudia Kepincut pada Amsakar Maju di Pemilihan Walikota Batam

“Jumlah tersebut tentunya tidak sedikit dan harus terus diwaspadai. jenis narkoba yang banyak dikonsumsi pada tahun 2021 antara lain ganja (59,196), shabu (23,896), dan dextro (4,396),” jelasnya.

tahun 2022 diketahui hasil pemetaan nasional yang dilakukan jajaran BNN provinsi dan kabupaten dan kota mencatat terdapat 8.002 kawasan rawan narkoba di indonesia.

“Kondisi ini merupakan pekerjaan besar yang harus ditindaklanjuti sehingga dapat mengubah kondisi kawasan rawan menjadi kawasan sehat dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui program pemberdayaan alternatif,” kata Eddy.

Menyinggung soal Provinsi Kepri, dikatakanEddy, wilayah ini merupakan wilayah destinasi wisata yang cenderung rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba

BACA JUGA:  Badan Pengusahaan Batam Siap Layani Penumpang pada Periode Angkutan Nataru

“Tahun 2022 tercatat di provinsi ini terdapat 128 kawasan rawan yang terdiri dari 39 kawasan dengan status bahaya dan 95 kawasan dengan status waspada,” ujar jenderal bintang satu ini.

Untuk itu kata Eddy, pihaknya terus menerus melakukan upaya pencegahan melalui berbagai program, yang diantaranya memberdayakan masyarakat dalam peningkatan ekonomi.

“Untuk memutus rantai terhadap wilayah rawan bahaya Narkoba, BNN Pusat memiliki berbagai program, salah satunya melakukan tindakan pencegahan melalui pelatihan keterampilan yang melibatkan masyarakat,” jelasnya.

“Dulu dengan penangkapan, sekarang kita pakai dengan cara adanya pencegahan, salah satunya kita masuk dengan pemberdayaan masyarakatnya memberikan pelatihan sesuai potensi yang ada,” pungkasnya (ABG)