404 Warga Palestina Tewas dan 562 Luka-luka di Gaza, Dibombardir Israel pada 18 Maret

411

Posmetrobatam.co: Sudah lebih dari 404 warga Palestina tewas dan 562 lainnya luka-luka akibat serangan udara Israel ke Jalur Gaza pada Selasa (18/3) yang melanggar kesepakatan gencatan senjata, demikian menurut otoritas kesehatan setempat.

“Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan dan upaya penyelamatan mereka masih berlangsung,” menurut Kementerian Kesehatan Palestina dalam pernyataan mereka.

Militer Zionis Israel pada Selasa menyatakan bahwa, mereka melancarkan pengeboman udara ke Gaza, sehingga menjadi operasi militer terbesar sejak gencatan senjata dengan Hamas berlaku pada 19 Januari lalu.

Kantor Media Pemerintah Gaza menyatakan, tak sedikit keluarga yang habis terbunuh akibat serangan Israel. Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan ambulans dan regu pertahanan sipil untuk mengevakuasi para korban ke rumah sakit.

BACA JUGA:  Lebih 1.000 Orang Tewas Akibat Gempa di Myanmar, Getaran hingga Thailand dan Cina

“Pembantaian brutal ini sekali lagi menegaskan pasukan penjajah Israel hanya memahami bahasa pembunuhan, kehancuran, dan genosida,” menurut kantor media Gaza.

Mereka menyatakan bahwa berlanjutnya pembantaian terjadi di tengah pengepungan dan blokade total Gaza oleh Israel yang semakin memperparah krisis kemanusiaan dan membuat kebutuhan dasar tidak sampai kepada 2,4 juta orang di wilayah kantong tersebut.

Komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB dan kelompok pembela HAM, didesak untuk segera bertindak demi mengakhiri pembantaian Israel di Gaza.

Sebelumnya, militer Israel berdalih serangan hanya dilakukan terhadap target-target Hamas di Gaza “untuk mencapai tujuan perang yang telah diputuskan oleh eselon politik, termasuk pembebasan semua sandera baik yang masih hidup ataupun yang sudah tiada.”

BACA JUGA:  Kelahi di Cafe, Oknum Tentara di Tanjungpinang Tewas

Hamas menyatakan bahwa berlanjutnya serangan berarti Israel menyatakan perang terhadap Gaza dengan melanggar kesepakatan gencatan senjata.

“Kami menuntut para mediator mendesak Netanyahu dan penjajah Zionis bertanggung jawab penuh atas pelanggaran dan pembatalan kesepakatan,” menurut Hamas dalam pernyataannya.

Meski demikian, selama gencatan senjata berlaku, otoritas lokal Gaza melaporkan adanya pelanggaran gencatan senjata oleh pihak Israel hampir setiap hari.

Serangan brutal Israel ke Gaza sejak Oktober 2023 menewaskan lebih dari 48.500 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan meluluhlantakkan Gaza.

Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan bekas kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

BACA JUGA:  1 Pekerja Migran Indonesia Tewas Ditembak Aparat Malaysia, 4 Luka-luka, KemenP2MI Buka Suara

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu