Ditegur Berisik Tak Terima, Tetangga Kos pun Dibacok

108

BATAM, POSMETROBATAM: Joni Nainggolan, tertunduk malu saat digiring petugas Unit Reskrim Polsek Batuampar keluar dari pintu kedatangan bandara Hang Nadim Batam pada akhir pekan lalu.

Pria 30 tahun ini diciduk di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini kabur setelah sebelumnya membacok tetangga kos kosannya bernama Eko pada Kamis 29 Februari 2024 lalu lantaran tak terima ditegur karena dinilai berisik.

Kapolsek Batuampar Kompol Dwiatmoko Wiroseno mengatakan, pembacokan tersebut bermula dari pelaku yang juga merupakan penghuni salah satu kamar kos ditegur oleh korban. “Korban menegur pelaku karena berisik dan mengganggu penghuni lain,” kata Dwiatmoko, Senin (18/3).

Lanjutnya, saat ditegur korban, pelaku tak terima dan sempat beradu mulut dengan korban. Kemudian pelaku mengambil sebilah parang dan mendatangi korban di kamar lalu membacoknya.

BACA JUGA:  Sidang Kasat dan Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang Batal Digelar, Mana yang Benar Alasan PN Apa Kejari?

Sementara, kepada polisi, Joni mengaku, kalau saat itu dirinya sedang dipengaruhi alkohol. “Saya dalam keadaan mabuk, saya emosi,” akunya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sarung parang sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 354 dengan ancaman 8 tahun penjara. (cnk)